Ahlan Wa Sahlan

IQRO ( BACALAH )

Bacalah dirimu, Bacalah dari apa engkau dijadikan

Bacalah kejadian demi kejadian, Bacalah masa lalu, dan apa-apa yang ditinggalkan, Bacalah masa kini, dan apa-apa yang ada disekitarmu, Bacalah masa yang akan datang dan apa-apa yang akan dan tentu terjadinya.

Sungguh ALLOH telah memberimu berlimpah-limpah, dan tegak kanlah kebenaran itu dengan daya juang yang tak kenal payah dan henti ( sabar),......................

Selamat datang ana ucapkan kepada akhi dan ukhti, semoga apa yang tertulis di blog ini bermanfaat bagi kita dalam menSyiarkan Islam, serta sebagai media bagi kita untuk saling bersilaturahmi.

Kritik dan saran dapat di sampaikan ke is.majid@gmail.com

Wassalam

AddThis

Bookmark and Share

Jumat, 16 Mei 2008

Tentang Orang yang Enggan Menunaikan Zakat

Tentang Orang yang Enggan Menunaikan Zakat
• Dari Abul Ahwash, Abdullah berkata: “Siapa yang tidak menunaikan zakat maka tidak ada shalat baginya.”
• Ad-Dhahak berkata: “Tidaklah ada shalat kecuali pasti terkait dengan zakat.”
• Dari Abul Ahwash, Abdullah berkata: “Orang yang enggan membayar zakat adalah bukan muslim.”
• Abu Bakar (Khalifah I) berkata: “Jika mereka enggan menunaikan kewajiban zakatnya di zamanku ini, walaupun zakatnya hanya seutas tali ketika di zaman Rasulullah, maka pasti akan aku perangi mereka”, kemudian Abu Bakar mengutip sebuah ayat: “Dan tiadalah Muhammad kecuali seorang rasul semata, telah berlalu sebelumnya para rasul yang lain, lalu apakah jika ia wafat atau terbunuh, kalian akan kembali lagi menjadi kafir.” (Q.S. Ali Imran, 144)
• Dari Jabir: “Jika kamu sudah menunaikan kewajiban zakat harta anda, maka telah hilanglah kemadharatan dari dirimu.”
• Dari Muadz bin Jabal: “Tatkala Rasulullah mengutusku untuk ke Yaman, beliau bersabda: “Kamu akan menuju daerah dimana kaumnya adalah ahli kitab, maka da’wahilah mereka untuk bersyahadat laa ilaaha illallah dan aku adalah rasulullah, jika mereka mentaatimu dalam hal ini maka ajarilah mereka bahwa Allah mewajibkan shalat 5 waktu sehari semalam, jika mereka mentaatimu dalam hal ini, maka ajarilah mereka bahwa Allah mewajibkan zakat atas harta mereka yang diambil dari orang kaya dan disalurkan kepada orang miskin diantara mereka, jika mereka mentaatimu dalam hal ini, maka jangan sampai kamu menarik zakat dari harta yang terbagusnya dan takutlah kamu kepada Allah dari doa orang yang terdhalimi, sebab tidak ada pengalang antara Allah dengan dirinya.”
• Dari Ali: “Laknat diancamkan kepada orang yang enggan membayar zakat.”
• Dari Al-Harits, Abdullah dan Abdullah keduanya berkata: “Orang yang enggan menunaikan zakat adalah terlaknat berdasarkan lisan Rasulullah pada hari kiamat kelak.”
• Dari Mutsanna bin Said: “Aku mendengar Anas bin Malik didatangi sekumpulan orang Arab badui untuk menunaikan zakat, maka Anas berkata: “Kumpulkan semua harta kalian lalu kalian keluarkan zakatnya kelak pada waktunya, maka jika ada penarikan zakat lagi setelah kalian menunaikannya maka itu adalah kedhaliman.”
• Jarir berkata: “Aku berkata kepada anakku, “Wahai anakku, jika datang petugas zakat kepadamu, maka jangan kau sembunyikan satu sen pun dari hartamu.”
• Dari Abu Hurairah: “Jika datang petugas zakat kepadamu dan berkata: Keluarkanlah zakat hartamu”, maka keluarkanlah, jika petugas itu menerima zakatmu, maka selesailah sudah dan berbahagialah, namun jika ia tidak mau menerimanya, maka palingkanlah badanmu dan berdoalah: “Ya Allah, hamba mohon pahala dari-Mu, ia tidak mau menerima zakatku, maka janganlah Engkau melaknatku.”
• Dari Jarir, Rasulullah bersabda: “Akan datang petugas zakat menemui kalian untuk menarik zakat dan ia ridha dengan zakat kalian”, Imam Al-Sya’biy berkata: “Petugas zakat yang melampaui batas dalam menarik zakat hukumnya sama seperti orang yang enggan membayar zakat.”
• Rasulullah bersabda: “Akan datang petugas zakat kepada kalian yang siap memarahi kalian, jika ia datang maka hadapilah dan jauhkanlah apa-apa yang bisa menyebabkan munculnya kemarahan mereka, jika mereka berbuat adil maka itu untuk diri mereka sendiri dan jika mereka dhalim maka itupun dosanya atas mereka dan keridhaan mereka adalah jika kalian menunaikan zakat sesuai ketentuannya, maka merekapun akan mendoakan keberkahan kalian.”
• Ad-Dhahak berkata: “Umar bin Khaththab (Khalifah II) jika melihat harta pada seseorang yang sebelumnya tersembunyikan, maka ia menarik zakat sebesar seperlimanya (20 %).”
• Al-Hasan berkata: “Nabi bersabda: “Siapa yang menunaikan zakat maka tunaikanlah sebesar kewajibannya saja, dan siapa yang berinisiatif untuk melebihkannya maka itu adalah kebaikan dirinya.”
• Dari Ikrimah, Ibnu Abbas berkata: “Siapa yang menunaikan zakat hartanya, maka tidak ada dosa atasnya jika hanya membayar sebesar kewajibannya semata, kecuali jika ia bershadaqah lagi maka itu adalah kebaikan dirinya.”
Sumber:
Kitab Al-Mushannaf: Maa Qaaluu fii Man’iz Zakaah, Imam Ibnu Abi Syaibah (Wafat 235H), Juz 2, hal 353-354.

Penerjemah:
Abu Muhammad ibn Shadiq

Catatan Penerjemah:
Sanad-sanad riwayat-riwayat di atas, sengaja tidak kami tampilkan, untuk memudahkan dalam membaca dan memahaminya.

0 Comments: