Ahlan Wa Sahlan

IQRO ( BACALAH )

Bacalah dirimu, Bacalah dari apa engkau dijadikan

Bacalah kejadian demi kejadian, Bacalah masa lalu, dan apa-apa yang ditinggalkan, Bacalah masa kini, dan apa-apa yang ada disekitarmu, Bacalah masa yang akan datang dan apa-apa yang akan dan tentu terjadinya.

Sungguh ALLOH telah memberimu berlimpah-limpah, dan tegak kanlah kebenaran itu dengan daya juang yang tak kenal payah dan henti ( sabar),......................

Selamat datang ana ucapkan kepada akhi dan ukhti, semoga apa yang tertulis di blog ini bermanfaat bagi kita dalam menSyiarkan Islam, serta sebagai media bagi kita untuk saling bersilaturahmi.

Kritik dan saran dapat di sampaikan ke is.majid@gmail.com

Wassalam

AddThis

Bookmark and Share

Kamis, 13 November 2008

KEDUDUKAN SHAHIH BUKHARI-MUSLIM DALAM HUJJAH

Al Imam Al Hafidz Syaikhul Islam Muhyiddin Abu Zakaria Yahya bin Syaraf Asy-Syafi'I ( Imam Nawawi ) rahimahullahu ta'ala berkata tentang kedudukan kitab Shahih Al Bukhari dan Shahih Muslim :

"Para ulama rahimahullahu ta'ala telah bersepakat bahwa kitab yang paling shahih stelah Al-Qur'an adalah kitab Sahih Al Bukhari dan sahih Muslim. Kedua kitab itu telah terbukti diterima dengan lapang dada dan tangan terbuka oleh ummat Islam"

Dan juga beliau rahimahullahu ta'ala juga berkata :

"Karya hadits yang dianggap paling sahih, bahkan dianggap memiliki otoritas mutlak dalam dunia ilmu pengetahuan Islam adalah dua kitab Ash-shahih yang telah disusun oleh dua imam besar yakni Abu `Adillah Muhammad bin Isma'il Al Bukhari dan abul Husain Muslim bin Al Hajjaj Al Qusyairi radliallahu'anhumma.Tidak ada karya hadits yang mampu menyaingi kedua kitab induk ini."

Asy-Syaikh Abu `Amr bin Ash-Shalah rahimahullahu ta'ala ( yang dikenal juga dengan Imam Ibnu Shalah) berkata :
"Semua hadits yang oleh Muslim rahimahullah ta'ala telah dianggap sebagai hadits shahih di dalam kitab ini, maka derajat keshahihannya bisa dikatakan pasti dan bisa dipertanggung jawabkan secara teoritis (ilmiah).Begitu juga dengan hadits-hadits yang oleh Al Bukhari telah ditetapkan sebagai hadits shahih di dalam kitab Ash-Shahihnya.
Hal ini karena ummat telah menerima kualitas shahih kedua kitab tersebut secara ijma'."

Imam Al Haramain rahimahullahu ta'ala berkata :
"Seandainya ada seseorang yang bersumpah akan menceraikan istrinya kalau seandainya sabda Nabi shalallahu `alihi wa sallam yang terkandung dalam kitab Shahih Al Bukhari dan Shahih Muslim ada yang diragukan keshahihannya, maka perceraian itupun tidak mungkin terjadi. Bahkan diapun tidak akan pernah dianggap melanggar kalimat sumpahnya. Sebab para ulama kaum muslimin telah berijma' atas kesahihan kedua kitab hadits induk tersebut."

Dari penjelasan para Imam Hadits di atas maka dapat diringkas bahwa :
1.Kesahihan hadits-hadits dalam kitab Shahih Al Bukhari dan Sahih Muslim adalah pasti.
2.Penerimaan keshahihan hadits-hadits pada ke dua kitab tersebut sudah menjadi ijma' ulama dan ummat muslimin.


PENJELASAN TENTANG BERBAGAI PIHAK YANG MENCOBA MEMBONGKAR AS-SUNNAH/AJARAN-AJARAN ISLAM DENGAN MELEMAHKAN HADITS-HADITS ASH-SHAHIHAIN.

Akhir-akhir ini beberapa kelompok yang menyelisihi manhaj ahlus sunnah,manhaj para salaf, yang ingin menghapuskan ajaran-ajaran Islam yang bersumber dari as-sunnah baik dalam perkara aqidah maupun ibadah dan muamalah yang dianggap tidak sesuai dan bertentangan dengan akal mereka ataupun karena "silaunya" mereka akan ajaran dan budaya di luar Islam (kaum kafirin) sehingga menganggap ajaran as-sunnah tersebut harus dirombak dan direvisi dengan cara melakukan kritikan-kritikan terhadap hadits-hadits dalam shahihain dengan melemahkan hadits melalui perawi-perawi yang dianggapnya lemah/dla'if sehingga ajaran Islam dari faidah hadits tersebut bisa dibongkar.Demikian juga yang dilakukan oleh para orientalis.Seperti misalnya orang-orang yang menolak hadits-hadits pernikahan Rasulullah shalallahu `alaihi wa sallam dengan Aisyah radliallahu'anha yang masih kecil dan berumur enam atau tujuh tahun. Dan juga hadits-hadits tentang terkenanya sihir kepada Rasulullah shalallahu `alaihi wa sallam yang dilakukan oleh orang musyrik,dan hadits-hadits yang lainnya.

Maka Imam Nawawi rahimahullah ta'ala membantah pendapat-pendapat mereka yang melemahkan hadits-hadits dalam kitab Sahih Muslim yaitu sebenarnya cacat yang dituduhkan kepada perawi-perawi hadits tersebut tidaklah sampai menyebabkan aib bagi Imam Muslim (tidak sampai menyebabkan dla'if-nya hadits-hadits di dalam Shahihnya).

Bahkan Asy-Syaikh Ibnu Shalah rahimahullahu ta'ala telah memberikan jawaban untuk menyanggah celaan beberapa orang terhadap kitab Shahih Muslim, diantaranya adalah :
"memang ada sebagian perawi yang disebutkan oleh Imam Muslim yang dianggap dha'if oleh ulama lain. Namun menurut parameter Imam Muslim, perawi tersebut tidak tergolong sebagai perawi dla'if.
Kalaupun ada kaidah yang berbunyi,"AL JAHR MUTAQADDAMUN `ALAT TA'DILL (kecurigaan akan aib/cacat dalam diri perawi harus lebih didahulukan dari pada menganggap seorang perawi adalah adil), maka kaidah ini hanya berlaku untuk jahr (aib atau kritik) yang disebutkan secara jelas dan rinci. Sedangkan bagi orang yang aibnya tidak disebutkan secara jelas dan rinci maka tidak termasuk dalam kaidah di atas."

Al Imam Al Hafidz Abu Bakar Ahmad bin `Ali bin Tsabat Al Khatib Al Baghdadi dan beberapa ulama yang lain telah berkata :
"Riwayat hadits yang dijadikan hujjah oleh Al Bukhari, Muslim dan Abu Daud yang berasal dari para perawi yang dianggap cacat,maka cacat yang dituduhkan kepada perawi tersebut bukan termasuk cacat yang dijelaskan secara rinci."

Jadi dengan demikian aib yang dituduhkan kepada perawi-perawi dalam kitab Ash-Shahihain tersebut sebenarnya tidak jelas dan tidak rinci,maka dengan demikian aib yang dituduhkan tersebut tidak dapat diterima.Demikianlah kaidah jahr wa ta'dill yang jujur dan benar.

Demikianlah salah satu penjelasan para ulama ahli hadits dalam kitab-kitab mereka dengan kaidah yang benar dalam disiplin ilmu musthalah hadits dalam membantah para pihak yang melemahkan para perawi-perawi yang ada dalam kitab Ash-Shahihain di atas.Dan ini menjadi pencerahan bagi para pemuda untuk tidak tergesa-gesa menerima subhat dan menelan mentah-mentah "racun" yang ditebarkan ahlul bid'ah dan para orientalis untuk mengelabuhi sunnah.

Sebagai tambahan ilmu pengetahuan diinul Islam bahwasannya sesungguhnya tidak semua hadits yang dinyatakan Shahih oleh kedua Imam tersebut dicantumkan di dalam kitab Shahihain tersebut.

Al Imam Al Hafidz Abul Hasan `Ali bin `Umar Ad-Daruquthni rahiamhullahu ta'ala dan beberapa ulama lain telah memastikan bahwa Al Bukhari dan Muslim telah meninggalkan (tidak mencantumkan) beberapa hadits yang sebenarnya memenuhi syarat shahih dalam kitab Ash-Shahihain. Hadits-hadits yang tidak dicantumkan di dalam kitab Shahihain sebenarnya telah diriwayatkan oleh sekelompok sahabat radliallahu `anhum dan para perawi yang tidak memiliki cacat dan aib.

Ad-Daruquthni dan Al Harawi telah menyusun karya yang menghimpun hadits-hadits shahih yang tidak sempat disebutkan oleh Al Bukhari dan Muslim di dalam Ash-Shahihain.

Demikian juga ulama-ulama ahli hadits yang lainnya, maka hadits-hadits yang tidak dicantumkan oleh ulama-ulama hadits dalam kitab Shahihnya belum tentu berarti riwayatnya pasti dla'if.

Demikianlah sebagai tambahan ilmu agama tentang kedudukan kitab Shahih Al Bukhari dan kitab Ash Shahih Muslim dalam hujjah ilmiyah syar'iyyah.

Abu Musa,Fathony


* Referensi : Muqoddimah Syarah Shahih Muslim

0 Comments: