Ahlan Wa Sahlan

IQRO ( BACALAH )

Bacalah dirimu, Bacalah dari apa engkau dijadikan

Bacalah kejadian demi kejadian, Bacalah masa lalu, dan apa-apa yang ditinggalkan, Bacalah masa kini, dan apa-apa yang ada disekitarmu, Bacalah masa yang akan datang dan apa-apa yang akan dan tentu terjadinya.

Sungguh ALLOH telah memberimu berlimpah-limpah, dan tegak kanlah kebenaran itu dengan daya juang yang tak kenal payah dan henti ( sabar),......................

Selamat datang ana ucapkan kepada akhi dan ukhti, semoga apa yang tertulis di blog ini bermanfaat bagi kita dalam menSyiarkan Islam, serta sebagai media bagi kita untuk saling bersilaturahmi.

Kritik dan saran dapat di sampaikan ke is.majid@gmail.com

Wassalam

AddThis

Bookmark and Share

Rabu, 20 Juli 2011

Enam Keadaan Wanita di Surga

Pertanyaan:

Assalamu ‘alaikum. Benarkah ada hadits yang mengatakan bahwa apabila seorang istri yang menikah lagi setelah suami pertamanya meninggal dunia, kelak di akhirat istri tersebut akan bertemu dengan suami keduanya, bukan dengan suami pertamanya? Terima kasih atas penjelasannya.
Nettri (mymx**@***.com)

Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullah.
Bismillah ….
Keadaan wanita di dunia ada enam:
1. Meninggal sebelum menikah.
2. Ditalak suami pertama, dan tidak menikah lagi sampai meninggal.
3. Menikah dengan lelaki yang bukan ahli surga. Misalnya, suaminya murtad atau melakukan kesyirikan.
4. Meninggal lebih dahulu sebelum suaminya.
5. Ditinggal mati suaminya, dan tidak menikah lagi sampai meninggal.
6. Ditalak atau ditinggal mati suaminya, kemudian menikah dengan lelaki lain.

Untuk wanita jenis pertama, kedua, dan ketiga, dia akan dinikahkan dengan seorang lelaki yang menjadi penghuni surga. Dia memiliki sifat yang sempurna, sebagaimana penghuni surga lainnya. Ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

ما في الجنة أعزب

Di surga, tidak ada orang yang tidak menikah.” (H.R. Ahmad dan Muslim)
Untuk wanita jenis keempat dan kelima, dia akan dinikahkan dengan suaminya di dunia.
Adapun wanita yang keenam akan dinikahkan dengan suami yang terakhir. Ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أيما امرأة تُوفي عنها زوجها ، فتزوجت بعده ، فهي لآخر أزواجها

Wanita mana pun yang ditinggal mati suaminya, kemudian si wanita menikah lagi, maka dia menjadi istri bagi suaminya yang terakhir.” (H.R. Thabrani; dinilai sahih oleh Al-Albani)
Disadur dari risalah Ahwalun Nisa’ fil Jannah, karya Sulaiman bin Shaleh al-Khurasyi. Sumber asli ada di alamat link ini.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

1 Comment:

Judhianto said...

Wah betapa ngenesnya wanita, padahal dengan masuk surga, sang suami pasti sudah dapat paket puluhan bidadari yang super cantik.

Wanita memang apes, di dunia maksimal ia hanya satu dari empat istri bila dipoligami suaminya, sedangkan di surga ia hanya satu dari puluhan istri sang suami yang semuanya super cantik….

Wawancara Imajiner Dengan Penghuni Akhirat