Ahlan Wa Sahlan

IQRO ( BACALAH )

Bacalah dirimu, Bacalah dari apa engkau dijadikan

Bacalah kejadian demi kejadian, Bacalah masa lalu, dan apa-apa yang ditinggalkan, Bacalah masa kini, dan apa-apa yang ada disekitarmu, Bacalah masa yang akan datang dan apa-apa yang akan dan tentu terjadinya.

Sungguh ALLOH telah memberimu berlimpah-limpah, dan tegak kanlah kebenaran itu dengan daya juang yang tak kenal payah dan henti ( sabar),......................

Selamat datang ana ucapkan kepada akhi dan ukhti, semoga apa yang tertulis di blog ini bermanfaat bagi kita dalam menSyiarkan Islam, serta sebagai media bagi kita untuk saling bersilaturahmi.

Kritik dan saran dapat di sampaikan ke is.majid@gmail.com

Wassalam

AddThis

Bookmark and Share

Rabu, 16 Maret 2011

GHIBAH

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan sahabatnya dan para pengikutnya

Lunak dan tidak bertulang itulah lidah. Tergantung yang memilikinya, ia bisa menjadi pintu kebaikan dan juga pintu keburukan. Menjadi pintu kebaikan adaikata lidah ringan untuk senantiasa berdzikir dan bertutur kata yang baik. Menjadi pintu keburukan adaikata ringan berbicara kotor dan menyakiti orang lain.

Tulisan kali ini akan membahas tentang salah satu dosa yang berbahaya yang dapat ditimbulkan oleh lisan, yaitu ghibah. Tulisan ini kami sarikan dari kutaib An-Nashaaih al-mufiidah fii Tahrimi al-Ghibah wa al-Namimah oleh Syaikh Muhammad bin Sulaiman al-‘Alith.

Makna Ghibah

Ghibah adalah menyebut tentang seseorang yang ia tidak sukai meskipun hal itu benar adanya. Sebagaimana hal ini telah dijelaskan Rasulallah shalallahu ‘alaihi wassallam dalam hadistnya,

أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ قَالُوْا: اَللهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ، قَالَ: ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ، قِيلَ: أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِيْ أَخِيْ مَا أَقُوْلُ؟ قَالَ: إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدْ اغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ

”Apakah kalian tahu apa itu ghibah?” Maka mereka menjawab: “Alloh dan rosul-Nya yang lebih tahu.” Maka beliau bersabda: “Engkau menyebut-nyebut saudaramu dengan sesuatu yang tidak dia sukai.” Mereka bertanya lagi: “Bagaimana pendapat engkau jika pada diri saudaraku itu memang ada yang seperti kataku, wahai Rosululloh?” Beliau menjawab: “Jika pada diri saudaramu itu ada yang seperti katamu, berarti engkau telah meng-ghibah-nya, dan jika pada dirinya tidak ada yang seperti katamu, berarti engkau telah berdusta tentangnya.[1]

Larangan Berbuat Ghibah dalam Al Qur’an

وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

Dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. (QS al Hujurat:12)

Berkata ibnu Katsir rahimahullah di dalam tafsirnya bahwa di dalam ayat ini terkandung larangan ghibah. Lalu beliau membawakan hadist diatas.[2]

Larangan Berbuat Ghibah dalam As Sunnah

Adapun hadist Rasulallah yang menunjukkan larangan ghibah sangat banyak. Salah satunya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassallam bersabda:

الْغِيْبَةُ أَشَدُّ مِنَ الزِّنَا، قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَكَيْفَ الْغِيْبَةُ أَشَدُّ مِنَ الزِّنَا؟ قَالَ: إِنَّ الرَّجُلَ لَيَزْنِيْ فَيَتُوْبُ فَيَتُوْبُ اللهُ عَلَيْهِ وَإِنَّ صَاحِبَ الْغِيْبَةِ لَا يُغْفَرُ لَهُ حَتَّى يَغْفِرَهَا لَهُ صَاحِبُهُ

“Ghibah itu lebih keras daripada zina.” Mereka bertanya: “Bagaimana ghibah lebih keras dari zina, wahai Rosululloh?” Beliau bersabda: “Sesungguhnya seseorang telah berzina, kemudian bertaubat dan Alloh pun mengampuni dosanya, sedangkan orang yang melakukan ghibah tidak akan diampuni Alloh, hingga orang yang di-ghibah-nya mengampuninya.” [3]

Perkataan Sahabat Tentang Ghibah

Berkata Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu, “Hendaknya kalian senantiasa berdzikir kepada Allah karena itu adalah obat, dan jauhi kalian menyebut manusia karena itu adalah penyakit.”

Perkataan Tabi’in dan Para imam Setelahnya Tentang Ghibah

Cukup banyak perkataan para tabi’in dan imam-imam setelah mereka yang memperingatkan akan bahaya ghibah. Imam Qotadah rahimahullah telah menukil adanya ijma’ bahwa ghibah termasuk dosa besar.

Berkata imam Nawawi rahimahullah, “Ghibah seseorang (adalah) dengan (menyebut) sesuatu yang tidak ia sukai baik pada badannya, agamanya, (hal) dunianya, pribadinya, bentuknya, perilakunya, hartanya, orang tuanya, anaknya, istrinya, pembantunya, bajunya, gerakannya .. atau yang lainnya. “

Berkata Hasan al Bashri rahimahullah, “Barangsiapa disibukkan dengan aib orang lain dan lupa akan aib dirinya sendiri ketahuilah dia telah terperdaya.”

Renungan dan Nasehat bagi Penuntut Ilmu

Diantara yang paling berbahaya adalah ghibah terhadap para ulama dan penuntut ilmu. Tidak sepantasnya kita menyibukkan diri dengan menyebut-nyebut kekurangan mereka. Meskipun kita yakin tidak ada diatara mereka yang luput dari kesalahan. Hanya Allahlah Dzat yang Mahasempurna dan hanya para RasulNya yang diberi kemaksuman dari kesalahan.

Berkata Ibnu Asakir rahimahullah, “ Barangsiapa menyakiti Allah dengan menghibah (mencela) para ulama, maka Allah hukum dengan mematikan hati mereka ”. Semoga Allah melindungi diri kita dari hati yang mati.

Semoga bermanfaat, Sholawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulallah serta keluarga dan sahabatnya.

Selesai ditulis di Riyadh, 17 Rabi’ul Awwal 1432 H (20 Februari 2011)

Abu Zakariya Sutrisno

Artikel: www.thaybah.or.id / www.ukhuwahislamiah.com

Notes :

[1]. HR. Muslim

[2]. Lihat Tasfir Ibnu Katsir (IV/250)

[3]. HR Ibnu Abi Dunya dan Baihaqiy

Senin, 29 November 2010

Fenomena TKI di Arab Saudi

Sebuah pemerintahan Islam atau masyarakat Islam bukanlah sebuah kumpulan orang-orang yang tidak pernah berbuat dosa sama sekali, sehingga kita tidak bisa menuduh para ulama yang membimbing masyarakat tersebut telah gagal atau tidak becus dalam membina negaranya.

Bahkan di masa kepemimpinan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam yang masyarakatnya adalah generasi terbaik ummat ini, ada orang yang didera karena minum khamar[1], ada yang dirajam karena berzina[2], bahkan ada yang murtad keluar dari Islam[3]. Namun tidak ada satupun yang menuduh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam telah gagal mendidik para sahabatnya.

Karena memang, tidak ada satu pun manusia yang terjaga dari kesalahan selain para Nabi dan Rasul ‘alaihimussalam. Oleh karenanya, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda.

كُلُّ بنِي آدَمَ خَطَّاءٌ ، وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ

“Setiap anak adam senantiasa berbuat salah, dan sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah yang senantiasa bertaubat.” (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah, dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shohihut Targhib, no. 3139)

Pengalaman belajar di Saudi, bergaul dengan sebagian pekerja Indonesia yang kebetulan ketemu di masjid, di jalan, di toko, di majelis-majelis ilmu dan dalam suatu bimbingan ibadah haji tahun 1431 H atas permintaan sebuah travel yang pesertanya lebih dari 90 % pekerja Indonesia, sisanya India, Maroko dan Philipina. Semua itu menyisakan banyak cerita yang mungkin sebagiannya bisa dijadikan pelajaran, terutama yang berkaitan dengan hubungan antara pekerja dan majikan, yang oleh musuh-musuh Dakwah Tauhid dijadikan senjata untuk menjatuhkan ulama Ahlus Sunnah di negeri ini. Insya Allah akan kami sarikan dalam beberapa poin berikut:

Pertama: Para majikan tidak semuanya memahami agama dengan baik, banyak yang awam, tidak mau belajar agama dan banyak yang zalim terhadap pekerjanya[4]. Kepada mereka para ulama di negeri ini telah menasihati, baik secara pribadi maupun terang-terangan, seperti nasihat Asy-Syaikh Muhammad bin Ahmad Al-Fiyfiy hafizhahullah yang sangat menyentuh di www.sahab.net[5] yang berjudul At-Tahdzir min Zhulmil Khudam wal ‘Ummal(Peringatan Keras dari Perbuatan Zalim kepada para Pembantu dan Pekerja). Demikian pula para khatib dan imam masjid terkadang menyampaikan khutbah tentang bahaya perbuatan zalim terhadap para pekerja

Kedua: Seharusnya TKI diberikan informasi tentang keadaan calon majikannya sebelum dia memutuskan bekerja kepada majikan tersebut, semoga hal ini bisa menjadi catatan untuk semua pihak yang terkait dalam pemberangkatan TKI

Ketiga: Alhamdulillah tidak semua majikan yang zalim, masih banyak yang baik insya Allah, meskipun bukan dari kalangan mutawwa’[6], atau penuntut ilmu, apalagi masyaikh. Bentuk-bentuk kebaikan mereka yang bisa saya ceritakan di sini:

  • Dari 100 orang yang ikut haji dalam bimbingan kami hampir semuanya dibiayai oleh majikannya, biayanya sekitar 3500 riyal atau senilai kurang lebih 7,5 juta rupiah
  • Perhatian majikan kepada pekerjanya selama melaksanakan ibadah haji dalam bentuk menelepon dan menanyakan kabar serta bagaimana pelayanan travel terhadap mereka. Jika pekerjanya mengadukan pelayanan travel yang kurang bagus, tidak lama kemudian majikan akan menelepon pengurus travel ini dan memarahinya habis-habisan
  • Sampai-sampai ada majikan yang berkata kepada pekerjanya, “Sampaikan kepada pengurus travel, berapa saja biaya yang dia minta akan saya berikan, asalkan kamu mendapat pelayanan yang baik”.
  • Seorang Ikhwan dibebaskan oleh majikannya dari seluruh pekerjaannya demi untuk menuntut ilmu, masih ditambah dengan uang saku per bulan dikirim secara rutin oleh majikannya. Bahkan Ikhwan yang lain, sampai pulang ke Indonesia masih dikirimi uang secara rutin oleh majikannya, demi untuk membiayai kegiatan-kegiatan dakwah.
  • Seorang pekerja asal Sumbawa, apabila dia cuti pulang kampung majikannya biasa menitipkan uang untuk dibagi-bagikan kepada keluarga dan tetangganya yang miskin.
  • Pekerja asal Jawa Barat, mengabarkan tentang pembangunan masjid di kampungnya yang belum selesai, langsung dikucurkan dana oleh majikannya tanpa mengecek langsung ke lokasi apakah dananya sampai atau tidak.
  • Seorang pekerja asal Jawa Barat, majikannya biasa mengantarnya untuk menghadiri pengajian yang diadakan oleh Kantor Dakwah untuk Orang-orang Asing.
  • Seorang Ikhwan menceritakan, saudarinya bekerja pada seorang masyaikh, bertahun-tahun bekerja kepada keluarga masyaikh tersebut tidak pernah sekali pun dia berada dalam satu ruangan bersama majikannya yang laki-laki.
  • Seorang Ustadz menceritakan, bahwa seorang majikan meminta bantuannya untuk menasihati pembantu wanitanya yang sering menggodanya untuk berzina, akhirnya sang Ustadz menelepon dan menasihati pembantu ini.
  • Banyak majikan yang mensyaratkan supirnya harus disertai istrinya untuk mengantar anak-anak puteri mereka ke sekolah. Demikian pula sebaliknya, pembantu wanita harus datang bersama mahramnya.
  • Para masyaikh banyak sekali membebaskan pekerja mereka dari semua pekerjaan jika para pekerja ini benar-benar mau menuntut ilmu.

Keempat: Sebenarnya aturan-aturan pemerintah Saudi sangat menjamin para pekerja asing, di antaranya kewajiban majikan untuk membuatkan asuransi kesehatan bagi para pekerjanya dan hukuman yang setimpal bagi para majikan yang zalim terhadap pekerjanya, berikut beberapa kasus yang kami dengarkan:

  • Seorang majikan memukul supirnya, sang supir ini ditemukan oleh seorang Ikhwan Saudi dan membawanya ke kantor polisi, saat itu juga majikannya langsung dijemput dan ditahan oleh polisi dan wajib diqishah atau membayar sejumlah uang kepada pekerjanya yang dizalimi.
  • Cerita seorang Ustadz, ada majikan yang dituntut oleh pengadilan untuk membayar berapa pun yang diminta oleh seorang pembantu wanita yang dizalimi oleh si majikan.
  • Seorang majikan yang membunuh pekerjanya terancam hukuman mati, namun pihak keluarga di Indonesia lebih memilih untuk memaafkan dan menerima ganti rugi (diyah), akhirnya uang milyaran rupiah dititipkan melalui kedutaan Indonesia.

Kelima: Ketika majikan berbuat zalim, masalah terbesar para pekerja Indonesia adalah tidak mampu melapor ke kantor polisi ketika dizalimi, di antaranya karena kendala bahasa, tidak mengerti dengan aturan-aturan yang ada dan tidak adanya pendamping mereka yang siap siaga ketika dibutuhkan. Adapun pemerintah Philipina, sangat terkenal pendampingan dan pembelaannya kepada pekerjanya. Jika ada masalah yang terjadi pada pekerjanya mereka akan langsung turun ke lokasi dan menggunakan kekuatan diplomasinya untuk menekan pemerintah Saudi agar memproses menurut hukum yang berlaku. Sehingga jarang terdengar ada masalah antara majikan dan pekerja Philipina, padahal jumlah mereka (di luar kota suci Makkah dan Madinah) tidak kalah banyak dengan pekerja Indonesia

Keenam: Masalah terbesar dari sisi syari’at adalah datangnya para pekerja wanita (TKW) tanpa disertai mahram atau suami. Hampir semua masalah terjadi pada TKW yang tidak bersama suami atau mahramnya, sehingga dengan mudah mereka dizalimi tanpa ada yang membela mereka atau melaporkan ke kantor polisi. Padahal Nabi shallallahu’alaihi wa sallam

telah melarang safar wanita tanpa mahram dalam sabda beliau,

لا تسافر المرأة إلا مع ذي محرم ولا يدخل عليها رجل إلا ومعها محرم

“Janganlah wanita melakukan safar (bepergian jauh) kecuali bersama mahramnya, dan janganlah seorang laki-laki asing menemuinya melainkan wanita itu disertai mahramnya.” (HR. Al-Bukharidari Abdullah bin Abbas radhiyallahu’anhuma)

Ketujuh: Alhamdulillah, dengan sebab kerja di Saudi banyak sekali pekerja yang mendapatkan kebaikan yang sangat besar, di antara bentuknya:

  • Banyak pekerja yang tadinya beraqidah sufiyah quburiyah dan aqidah kesyirikan lainnya dengan berbagai macam bid’ahnya, tidak melaksanakan sholat lima waktu dan tidak memahami adab-adab Islami. Setelah tinggal di Saudi mereka tersentuh dakwah tauhid, meninggalkan semua bentuk syirik dan bid’ah, rajin melaksanakan sholat lima waktu dan mulai berhias dengan adab-adab Islami.
  • Pekerja-pekerja Philipina, Nepal dan Sri Lanka yang tadinya beragama Nasrani, Hindu dan Budha juga banyak sekali (sampai puluhan ribu orang) yang masuk Islam dengan sebab da’i-da’i dan buku-buku yang dicetak dengan bahasa mereka oleh Kantor-kantor Dakwah untuk Orang-orang Asing di bawah naungan Kementrian Wakaf, Dakwah dan Bimbingan Saudi Arabia.
  • Bisa menghadiri majelis-majelis ilmu para ulama.
  • Bisa melaksanakan ibadah haji dan umroh.

Kedelapan: Sayang sekali, banyak Kantor Dakwah untuk Orang-orang Asing disusupi oleh hizbiyyun dari sebuah partai Islam di Indonesia dengan hanya bermodalkan ijazah LC [7], di antara kerusakan yang mereka lakukan:

  • Fasilitas dakwah digunakan untuk mendakwahkan kebatilan manhaj mereka.
  • Mengajak kepada perpecahan dengan menjajakan partai mereka di musim Pemilu.
  • Beberapa orang TKI yang ana temui, telah ikut kajian mereka bertahun-tahun namun tidak nampak adanya perubahan dalam aqidah dan ibadahnya menjadi lebih baik. Berbeda dengan TKI yang mengikuti kajian da’i-da’i Ahlus Sunnah, alhamdulillah banyak yang berubah menjadi lebih baik, seperti yang ana singgung di atas.
  • Hal itu karena memang tidak ada perhatian mereka terhadap dakwah tauhid dan sunnah kecuali sedikit, malah mereka lebih banyak memanfaatkan para TKI untuk bisnis pengiriman barang dan travel haji, dengan bimbingan haji yang tidak mengikuti petunjuk Nabi shallallahu’alaihi wa sallam.

Kesembilan: Kezaliman yang diderita sebagian TKI bukan hanya oleh majikan di Saudi tapi juga oleh PJTKI maupun calo-calonya di Indonesia. Ana pernah menyaksikan sendiri bagaimana para TKI ini dibentak-bentak dan diperlakukan tidak seperti manusia di tempat penampungan TKI di Jakarta. Bahkan ketika sudah bekerja di Saudi sebagian TKI masih diwajibkan mengirim sejumlah uang setiap bulan kepada calo-calo ini di Indonesia.

Kesepuluh: Kami menghimbau kepada semua pihak yang terkait dalam pemberangkatan TKI (termasuk keluarga para TKI) ataupun yang diberi amanah oleh pemerintah untuk mengurus TKI di Saudi maupun di negara lainnya; hendaklah bertakwa kepada Allah Ta’ala, janganlah mengirim TKW tanpa disertai suami atau mahramnya dan hendaklah melaksanakan tugas pembelaan dan pengurusan TKI sesuai amanah pemerintah. Ingatlah pertanggungjawabannya kelak di hari kiamat!

Inilah catatan ringan kami, hasil dari dialog dengan beberapa TKI, semoga bisa diambil pelajarannya baik oleh TKI, calon TKI maupun semua pihak yang terkait dalam pengurusan TKI. Semoga Allah Ta’ala memperbaiki keadaan kaum muslimin dan pemerintah mereka.

Wallahu A’la wa A’lam wa Huwal Musta’an.

Footnote:

[1] Al-Imam Al-Bukhari rahimahullah meriwayatkan dalam Shahihnya (6391):

عن أنس بن مالك رضي الله عنه : أن النبي صلى الله عليه و سلم ضرب في الخمر بالجريد والنعال وجلد أبو بكر أربعين

[2] Seperti kisah Ma’iz bin Malik radhiyallahu’anhu dalam riwayat Al-Bukhari (6438) danMuslim (4520)

[3] Seperti kisah suami Ummu Habibah radhiyallahu’anha yang murtad di negeri Habasyah

[4] Ada juga majikan atau orang Saudi yang Sufi (murid-muridnya Alwi Al-Maliki), Syi’ah dan Hizbi Ikhwani. Salah seorang Ustadz kita, ketika diketahui oleh majikannya yang Ikhwani bahwa Ustadz kita ini pernah belajar di Darul Hadits Dammaj, majikannya mulai mempersulit ruang gerak beliau, sampai saat ini beliau dipaksa pulang ke Indonesia dengan membayar ganti rugi kepada majikannya sebesar 6000 riyal. Adakah yang mau membantu?

[5] http://www.sahab.net/home/index.php?Site=News&Show=829

[6] Mutawwa’ adalah istilah orang-orang awam di Saudi untuk menyebut orang yang nampak keshalihannya dan menjalankan sunnah seperti jenggot dan memendekkan pakaian (tidak sampai menutupi mata kaki)

[7] Lebih disayangkan lagi, ada seorang Ustadz terkenal, penerjemah buku Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah yang dicetak oleh Kantor Kerjasama Dakwah dan Bimbingan Islam di Riyadh, yang memberikan jalan kepada da’i-da’i hizbi ini untuk masuk menjadi pembina-pembina TKI di Kantor-kantor Dakwah untuk Orang-orang Asing di Saudi

Penulis: Ustadz Abu Abdillah Sofyan Chalid bin Idham Ruray

Artikel www.nasihatonline.wordpress.com , dipublish ulang oleh http://bismillahhirohmanirrohim.blogspot.com/

Kamis, 14 Oktober 2010

Di Saat Fitnah Merajalela

Allah ta’ala berfirman,

وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

“Berhati-hatilah kalian dari suatu ‘fitnah’ yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zalim di antara kalian saja. Dan ketahuilah, sesungguhnya Allah maha keras hukuman-Nya.” (QS. al-Anfaal: 25)

Ibnu Jarir ath-Thabari rahimahullah berkata,

يقول تعالى ذكره للمؤمنين به وبرسوله: “اتقوا”، أيها المؤمنون “فتنة”، يقول: اختبارًا من الله يختبركم، وبلاء يبتليكم “لا تصيبن”، هذه الفتنة التي حذرتكموها “الذين ظلموا”، وهم الذين فعلوا ما ليس لهم فعله، إما إجْرام أصابوها، وذنوب بينهم وبين الله ركبوها. يحذرهم جل ثناؤه أن يركبوا له معصية، أو يأتوا مأثمًا يستحقون بذلك منه عقوبة

“Allah ta’ala dzikruhu menyatakan kepada orang-orang yang beriman kepada-Nya dan kepada rasul-Nya: Hati-hatilah kalian, wahai orang-orang yang beriman, akan suatu fitnah. Maksudnya adalah suatu cobaan dari Allah untuk menguji kalian dan datangnya musibah yang menjadi cobaan untuk kalian. Yang itu tidaklah menimpa –maksudnya adalah fitnah yang diperingatkan kepada kalian- khusus kepada orang-orang yang zalim. Yang dimaksud dengan orang zalim adalah orang-orang yang melakukan sesuatu yang tidak boleh mereka lakukan, baik dengan bentuk melakukan kejahatan, atau dengan berbuat kemaksiatan antara diri mereka dengan Allah. Allah jalla tsana’uhu memperingatkan mereka agar tidak tenggelam dalam kedurhakaan kepada-Nya atau melakukan dosa yang membuat mereka berhak untuk mendapatkan hukuman dari-Nya.” (Jami’ al-Bayan [13/473] asy-Syamilah)

al-Baghawi rahimahullah berkata,

وقال ابن زيد: أراد بالفتنة افتراق الكلمة ومخالفة بعضهم بعضا

“Ibnu Zaid berkata: Yang dimaksud dengan fitnah adalah perpecah-belahan dan perselisihan yang terjadi di antara mereka.” (Ma’alim at-Tanzil [3/346] asy-Syamilah)

Ibnul Jauzi rahimahullah berkata,

قال ابن أبي طلحة عن ابن عباس : في هذه الآية ، أمر الله المؤمنين أن لا يُقِرُّوا المنكر بين أظهرهم ، فيعمهم الله بالعذاب . وقال مجاهد : هذه الآية لكم أيضاً

“Ibnu Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas mengenai makna ayat ini, beliau berkata: ‘Allah memerintahkan kepada orang-orang yang beriman –semua- agar mereka tidak membiarkan kemungkaran merajalela di tengah-tengah mereka karena hal itu akan menyebabkan Allah meratakan azab kepada mereka’. Mujahid mengatakan: ‘Ayat ini juga berlaku bagi kalian.’.” (Zaad al-Masiir [3/98] asy-Syamilah)

Dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْعِبَادَةُ فِي الْهَرْجِ كَهِجْرَةٍ إِلَيَّ

“Beribadah di saat harj -berkecamuknya fitnah- laksana berhijrah kepadaku.” (HR. Muslim)

an-Nawawi rahimahullah berkata,

الْمُرَاد بِالْهَرْجِ هُنَا الْفِتْنَة وَاخْتِلَاط أُمُور النَّاس . وَسَبَب كَثْرَة فَضْل الْعِبَادَة فِيهِ أَنَّ النَّاس يَغْفُلُونَ عَنْهَا ، وَيَشْتَغِلُونَ عَنْهَا ، وَلَا يَتَفَرَّغ لَهَا إِلَّا أَفْرَاد .

“Yang dimaksud dengan harj di sini adalah fitnah dan kesimpangsiuran urusan manusia. Sebab banyaknya keutamaan beribadah di saat itu adalah karena manusia lalai darinya dan disibukkan dengan perkara lain sehingga meninggalkannya serta tidak ada yang bersungguh-sungguh melakukannya kecuali beberapa gelintir orang saja.” (al-Minhaj [9/339] asy-Syamilah)

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah berkata,

ووجه تمثيله بالهجرة أن الزمن الأول كان الناس يفرون فيه من دار الكفر وأهله إلى دار الإيمان وأهله فإذا وقعت الفتن تعين على المرء أن يفر بدينه من الفتنة إلى العبادة ويهجر أولئك القوم وتلك الحالة وهو أحد أقسام الهجرة

“Sisi kemiripan hal itu dengan hijrah adalah di masa yang pertama -masa Nabi- maka umat manusia dahulu meninggalkan negeri kufur dan penduduknya menuju negeri iman dan penduduknya. Maka apabila terjadi fitnah wajib di saat itu bagi setiap orang untuk pergi membawa agamanya dari gejolak fitnah menuju ketaatan beribadah serta menjauhi kelompok orang-orang yang larut dalam fitnah itu serta keadaan yang buruk itu. Sementara hal itu adalah termasuk salah satu kategori hijrah.” (al-Kaba’ir, hal 202. Lihat juga perkataan Ibnul Arabi yang dinukil dalam Faidh al-Qadir [4/490] asy-Syamilah)

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah menjelaskan bahwa hakekat ibadah itu adalah, “Menjalankan ketaatan kepada Allah dengan cara melaksanakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya.” (lihat Syarh al-Jami’ li ‘Ibadatillahi Wahdah, hal. 16). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah juga telah menjelaskan dengan ungkapannya yang sangat populer bahwa ibadah itu adalah ‘segala sesuatu yang dicintai dan diridhai oleh Allah, berupa ucapan maupun perbuatan, yang lahir/tampak maupun yang batin/tersembunyi.’ (lihat kitab beliau al-‘Ubudiyah). Dari sini kita mengetahui bahwa standar ibadah adalah kecintaan Allah. Semakin dicintai suatu perkara/amalan di sisi Allah maka semakin tinggi kedudukan amalan tersebut di dalam agama yang mulia ini.

Dari sini kita bisa memetik pelajaran –wallahu a’lam- bahwa di tengah berkecamuknya fitnah di antara kaum muslimin -dalam bentuk apa saja- maka yang wajib bagi mereka lakukan pertama kali adalah kembali kepada Allah dan merenungkan -berdasarkan dalil-dalil syari’at- mengenai tindakan apakah yang paling Allah cintai bagi mereka ketika fitnah itu telah melanda. Bukan dengan kembali kepada hawa nafsu dan perasaan mereka. Ingatlah, bahwa segala sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran itulah hawa nafsu, meskipun ia dibungkus dengan ayat-ayat dan hadits-hadits!

Di tengah tersebarnya berita-berita tidak jelas -apalagi terkait dengan pribadi para ulama ataupun pemerintah-, maka wajib bagi para pemuda untuk menahan lisan dan jari-jari mereka agar tidak berbicara ataupun menyebarkan tulisan mengatasnamakan agama yang mulia ini kecuali dengan dalil dan berlandaskan berita yang benar-benar bisa dipertanggungjawabkan di hadapan Allah ta’ala. Ingatlah, nasehat Muhammad bin Sirin rahimahullah yang dinukil oleh Imam Muslim rahimahullah dalam mukadimah shahihnya, “Sesungguhnya ilmu ini adalah agama. Maka perhatikanlah dari siapa kalian mengambil agama kalian.” Semoga Allah merahmati orang yang mengetahui kadar dirinya…

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi

Artikel www.muslim.or.id

Jumat, 16 November 2007

Hukum Hanyalah Milik ALLOH

Sesungguhnya, permasalahan hukum (keputusan), syari’at (peraturan), dan taqadhi (berpekara) selayaknya hanya di serahkan kepada kehendak manusia yang sering berubah, atau atas dasar pertimbangan mashlahat-mashlahat yang tidak pasti, atau kepada adat kebiasaan yang di sepakati oleh kelompok atau beberapa kelompok, tetapi tidak berpedoman secara kuat dalam berpegang kepada syari’at Alloh. Permasalahan ini. Yaitu hukum hanyalah hak Alloh, termasuk perkara yang di ketahui secara pasti dalam masalah keimanan. Hal ini berdasarkan banyak pertimbangan.

1. Masalah ini dibangun berdasarkan pengakuan terhadap Rububiyyah (kekuasaan, kepemilikan, pengaturan) Alloh subhana wata’ala.

Alloh adalah al-Khalik (Sang Pencipta) yang telah menciptakan segala sesuatu, dan kepunyaan-Nya kerajaan langit dan bumi, dan apa yang ada di antara keduanya. Alloh subhana wata’ala berfirman:

إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ يُغْشِي اللَّيْلَ النَّهَارَ يَطْلُبُهُ حَثِيثًا وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُومَ مُسَخَّرَاتٍ بِأَمْرِهِ أَلا لَهُ الْخَلْقُ وَالأمْرُ تَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ (٥٤)

ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Alloh. Mahasuci Alloh, Rabb semesta alam. (Qs al-A’raf / 7:54).

Alloh subhana wata’ala adalah ar-Raziq (Sang Pemberi Rezeki) adakah seseorang yang mampu memberi rezeki kepada dirinya sendiri atau orang lain?

Alloh subhana wata’ala berfirman :

مَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِ (٥٧)إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ (٥٨)

Aku [Alloh] tidak menghendaki rezeki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi-Ku makan. Sesungguhnya Alloh dialah Mahapemberi rezeki yang mempunyai kekuatan lagi sangat kokoh (Qs adz-Dzariyat / 51 : 57-58).

ini mengharuskan hukum itu hanyalah milik Alloh subhana wata’ala semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Karena penyebab-penyebab ibadah -yang aku maksudkan penciptaan dan pemberian rezeki- mengharuskan hanya Alloh subhana wata’ala yang diibadahi, dan hukum itu hanyalah milik Alloh subhana wata’ala semata. Alloh subhana wata’ala berfirman:

مَا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِهِ إِلا أَسْمَاءً سَمَّيْتُمُوهَا أَنْتُمْ وَآبَاؤُكُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ بِهَا مِنْ سُلْطَانٍ إِنِ الْحُكْمُ إِلا لِلَّهِ أَمَرَ أَلا تَعْبُدُوا إِلا إِيَّاهُ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لا يَعْلَمُونَ (٤٠)

Keputusan itu hanyalah kepunyaan Alloh. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus. (Qs Yusuf / 12:40).

2. Agama Alloh subhana wata’ala pasti lebih utama daripada hukum yang dibuat manusia.

Alloh subhana wata’ala berfirman:

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ (٥٠)

apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Alloh bagi orang-orang yang yakin? (Qs al-Ma’idah / 5: 50).

Termasuk perkara yang secara pasti sudah diketahui oleh orang yang berakal sehat dan memiliki fithrah yang lurus, bahwa barang buatan manusia tidak membuat sendiri hukum-hukum untuk dirinya, yang dia akan berjalan di atasnya dan bergerak kearahnya. Namun yang membuatkannya ialah orang yang telah menciptakannya dan membuatnya dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu termasuk kejahilan, jika manusia menggambarkan bahwa dia mampu membuat hukum-hukum untuk dirinya sendiri, dia akan berjalan di atasnya dan tidak menyimpang darinya. Dan bahwa kekurangan tidak akan mendatanginya dari sisi-sisinya, atau tidak akan melahirkan cacat di tengah-tengahnya, atau kelemahan tidak menjadi sifatnya yang terbesar.

Dari sini, maka manusia wajib kembali kepada syari’at Alloh ‘azza wa jalla yang telah menciptakan manusia. Alloh mengetahui apa yang dapat menjadikan manusia itu menjadi baik, dan mengetahui yang akan menjadi baik keadaan manusia.

Alloh subhana wata’ala berfirman:

أَلا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ (١٤)

Apakah Alloh yang menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan atau rahasiakan); dan Dia Mahahalus lagi Mahamengetahui (Qs al-Mulk / 67 : 14).

3. Barangsiapa mengagungkan syari’at dengan sebenar-benarnya, dia akan mengetahui bahwa syari’at itu dibangun berdasarkan hikmah dan demi kemashlahatan hamba di dunia dan akhirat.

Syari’at merupakan keadilan Alloh ‘azza wa jalla bagi hamba-hamba-Nya, dan merupakan rahmat-NYa kepada ciptaan-Nya. Maka barangsiapa istiqomah di atas syari’at, dia akan meraih kehidupan hati, mendapatkan kegembiraan, dan telah bepegang dengan tali yang kokoh. Karena syari’at merupakan keselamatan dari segala keburukan, dan mendatangkan segala kebaikan. Semua kekurangan yang terjadi di alam ini, adalah akibat dari menyia-nyiakan syari’at.

Keherarananku tidak pernah habis terhadap sekelompok manusia dari kalangan kita (yakni, secara lahiriyah beraga Islam, seperti orang-orang JIL dan semacamnya, pent.), mereka berbicara dengan bahasa kita, namun tidak melihat kesempurnaan kemajuan kecuali hidup di atas sisa-sisa hidangan-hidangan makanan orang-orang kafir dan para penyembah berhala. Karena mereka ini menyangka bahwa orang-orang kafir itu telah sampai pada puncak tertinggi kemajuan dan ketinggian. Mereka berpura-pura lupa bahwa pandangan orang-orang kafir itu hanya sebatas dunia semata; dunia itu merupakan cita-cita dan tujuan mereka terbesar.

Alloh Ta’ala berfirman:

وَعْدَ اللَّهِ لا يُخْلِفُ اللَّهُ وَعْدَهُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لا يَعْلَمُونَ (٦)يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الآخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ (٧)

Tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui .Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai. (Qs ar-rum/30:6-7).

Para pengekor orang-orang kafir ini telah menyakiti diri dan umat mereka sendiri, karena mengganti nikmat Alloh ‘azza wa jalla denagan pengingkaran dan menempatkan kaum mereka pada kedudukan yang paling rendah. Maka sepantasnya gerakan mereka itu dihentikan dengan cara yang baik kepada perkara yang paling lurus.

Alloh ‘azza wa jalla berfirman:

إِنَّ هَذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا (٩)

Sesungguhnya Al-Qur’an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus. (Qs al-Isra/17:9)

Maka manakah dari dua kelompok itu yang lebih berhak mendapatkan keselamatan jika kamu mengetahui?

الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الأمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ (٨٢)

Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezhaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapatkan keamanan dan meereka itu adalah orang-orang yang mendapatkan petunjuk. (Qs al-An’am/6:82).

Sesungguhnya Alloh Tabaraka wa Ta’ala tidaklah menjadikan kita membutuhkan kitab-kitab suci yang telah lalu, bahkan Dia telah memberikan kepada kita satu kitab yang menerangkan segala sesuatu berdasarkan ilmu Alloh Ta’ala. Lantas, bagaimana (mungkin) Alloh ‘azza wa jalla menjadikan kita membutuhkan hukum-hukum yang dibuat oleh manusia dalam mangatur keberadaan dan urusan mereka, kondisi-kondisi mereka, keadaan-keadaan mereka, dan politik-politik mereka, Maha suci Alloh ‘azza wa jalla dan kita berlindung kepada Alloh ‘azza wa jalla.

Ini termasuk kesempurnaan dan keutamaan umat Islam dibandingkan dengan umat-muat sebelumnya. Karena dengan kesempurnaan Nabinya dan syari’atnya, umat (Islam) ini tidak membutuhkan kepada sesuatu di luar Kitab Alloh dan Sunnah Rosul-Nya Shollallohu ‘alaihi wassalam. Keduanya merupakan bekal bagi keselamatan manusia, menjadi pedoman dan sumber kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Adakah orang yang mengambil pelajaran?

HUKUM ALLOH ADALAH HUKUM YANG PALING BAIK

Siapakah yang mampu mengklaim bahwa dia merasa lebih mampu mengetahui keadaan manusia dibandingkan Alloh ‘azza wa jalla ? Atau dia merasa lebih bijaksana daripada Alloh ‘azza wa jalla dalam mengatur urusan manusia? Atau dia mengklaim bahwa ada keadaan-keadaan dan kebutuhan-kebutuhan yang ada di dalam kehidupan manusia dan Alloh ‘azza wa jalla tidak mengetahuinya -Maha Suci Alloh-, sedangkan Alloh ‘azza wa jalla telah menyempurnakan syari’at-Nya dan mencukupkan nikmat-Nya? Atau Alloh ‘azza wa jalla mengetahui hal-hal itu tetapi tidak mensyari’atkannya?

Semua ini telah diisyaratkan oleh firman Alloh ‘azza wa jalla :

أَمْ تَقُولُونَ إِنَّ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ وَالأسْبَاطَ كَانُوا هُودًا أَوْ نَصَارَى قُلْ أَأَنْتُمْ أَعْلَمُ أَمِ اللَّهُ وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ كَتَمَ شَهَادَةً عِنْدَهُ مِنَ اللَّهِ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ (١٤٠)

Apakah kamu lebih mengetahi ataukah Alloh? (Qs al-Baqarah/2:140)

Dan oleh firman-Nya:

وَمَا نَتَنَزَّلُ إِلا بِأَمْرِ رَبِّكَ لَهُ مَا بَيْنَ أَيْدِينَا وَمَا خَلْفَنَا وَمَا بَيْنَ ذَلِكَ وَمَا كَانَ رَبُّكَ نَسِيًّا (٦٤)

Dan tidaklah Robb-mu lupa.(Qs Maryam/19:64.

Sesunggungnya bukti-bukti keutamaan agama Alloh ‘azza wa jalla atas hukum-hukum buatan manusia tidak bisa dihitung dan tidak terbatas, bahkan hal itu tersingkap dengan berjalannya waktu dan berulangnya masa. Tetapi Alloh menyesatkan orang-orang yang zhalim, dan Dia berbuat apa yang Dia kehendaki.

Di antara bukti-bukti itu ialah (sebagai berikut).

1. Bahwasanya agama Alloh ‘azza wa jalla bersifat menyeluruh (lengkap, sempurna), saling menyempurnakan, mencakup seluruh keadaan manusia dan mengaturnya.

Pengaturan, pengarahan, pemeliharaan agama ini dalam semua sisi kehidupan manusia dengan seluruh aspeknya, bentuknya, dan warnanya. Sehingga agama islam ini tidak meninggalkan sesuatupun kecuali menjaganya dan menyimpannya di dalam kitab yang telah menerangkan. Hakikat kesempurnaan Islam ini, bahkan diketahui oleh musuh-musuh Alloh ‘azza wa jalla .

Orang-orang Yahudi pernah berkata kepada Salman Radhiallohu ‘anhu :

Sesungguhnya Nabi kamu telah mengajari kamu segala sesuatu, termasuk (adab) buang hajat. (HR Muslim, no. 262)

Alloh Ta’ala berfirman:

أَفَغَيْرَ اللَّهِ أَبْتَغِي حَكَمًا وَهُوَ الَّذِي أَنْزَلَ إِلَيْكُمُ الْكِتَابَ مُفَصَّلا وَالَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَعْلَمُونَ أَنَّهُ مُنَزَّلٌ مِنْ رَبِّكَ بِالْحَقِّ فَلا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُمْتَرِينَ (١١٤)

Maka patutkan aku mencari hakim selain daripada Alloh, padahal dialah yang telah menurunkan kitab (Al-Qur’an) kepadamu dengan terperinci? Orang-orang yang telah Kami datangkan kitab kepada mereka, mereka mengetahui bahwa Al-Qur’an itu diturunkan dari Robbmu dengan sebenarnya. Makan janganlah kamu sekali-kali termasuk orang yang ragu-ragu. (Qs al-An’am/6:114).

Agama Alloh adalah agama yang serasi bersama aturan-aturan Alloh di alam ini, karena agama ini merupakan agama yang diridhoi oleh Pencipta alam ini.

2.Agama Alloh adalah agama yang berdiri di atas ilmu Alloh yang telah menciptakan manusia, dan telah menciptakan alam ini tempat manusia hidup di dalamnya.

Maka Alloh mensyari’atkan jalan yang berasal dari-Nya untuk manusia. Jika manusia memilihnya, berarti dia meniti jalan peribadahan, yang alam ini berjalan lurus diatasnya juga.

3.Agama Alloh adalah agama yang serasi bersama aturan-aturan Alloh di alam ini, karena agama ini merupakan agama yang diridhoi oleh Pencipta alam ini.

Alloh berfirman:

أَفَغَيْرَ دِينِ اللَّهِ يَبْغُونَ وَلَهُ أَسْلَمَ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ طَوْعًا وَكَرْهًا وَإِلَيْهِ يُرْجَعُونَ (٨٣)

Maka apakah mereka mencari agama yang lain dari agama Alloh, Padahal kepada-Nya-lah menyerahkan diri segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allohlah mereka dikembalikan. (Qs Ali-’Imran/3:83).

4.Agama Alloh adalah agama yang membebaskan manusia dari peribadahan kepada selain Alloh. Dalam seluruh hukum yang dibuat manusia, maka manusia tunduk kepada manusia, manusia menyembah manusia. Adapun dalam agama Alloh, manusia keluar dari penyembahan kepada makhluk menuju penyembahan kepada Pencipta makhluk.

Sesungguhnya hukum jahiliyah merupakan tumpukan hawa nafsu manusia, kelemahan dan kekurangan mereka. Sama saja, baik yang membuat peraturan itu satu orang untuk orang banyak , atau satu kelas manusia untuk semua tingkatan, atau semuanya membuat untukdiri mereka sendiri, karena hal itu timbul dari hawa nafsu manusia, yang mana manusia itu selamanya tidak akan lepas dari hawa nafsu. Dan karena hal itu merupakan kebodohan manusia, yang selamanya tidak akan lepas dari kebodohan. Oleh karena itulah, tidak ada keraguan padanya, bahwasanya menghukumi dengan selain yang Alloh turunkan merupakan keburukan dan kesusahan, kerusakan dan kesempitan. Dan siapakah yang lebih benar perkatannya daripada Alloh?

Dia ‘azza wa jalla berfirman:

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ (٥٠)

Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Alloh bagi orang-orang yang yakin ? (Qs al-Ma’idah/5:50)

Al-hamdulillahi Robbil-’alamin.

Diterjemahkan: Abu Isma’il Muslim al-Atsari, dari makalah berjudul ”Inil-Hukmu illa lillah” dan “wa man Ahsanu minallahi hukman”, dari kitab al-Maqalat as. Salafiyah fil-’Aqidah wad- Da’wah, wal-Manhaj, wal-Waqi’, karya Syaikh Salim bin ‘Id al-Hilali Hafidzohulloh

Penerbit: Maktabah al-Furqan, Cet. I, Th.1422 H / 2001 M, hlm. 38-42.

[Sumber: Majalah As-Sunnah Edisi Ramadhan 06-07/TAHUN XI/1428H/2007M]