Ahlan Wa Sahlan

IQRO ( BACALAH )

Bacalah dirimu, Bacalah dari apa engkau dijadikan

Bacalah kejadian demi kejadian, Bacalah masa lalu, dan apa-apa yang ditinggalkan, Bacalah masa kini, dan apa-apa yang ada disekitarmu, Bacalah masa yang akan datang dan apa-apa yang akan dan tentu terjadinya.

Sungguh ALLOH telah memberimu berlimpah-limpah, dan tegak kanlah kebenaran itu dengan daya juang yang tak kenal payah dan henti ( sabar),......................

Selamat datang ana ucapkan kepada akhi dan ukhti, semoga apa yang tertulis di blog ini bermanfaat bagi kita dalam menSyiarkan Islam, serta sebagai media bagi kita untuk saling bersilaturahmi.

Kritik dan saran dapat di sampaikan ke is.majid@gmail.com

Wassalam

AddThis

Bookmark and Share

Selasa, 30 Desember 2008

Peringatan Tahun Baru Islam ?

Oleh Akhuna Syarif Mustaqim Abu Sulaiman

Kaum muslimin yang semoga selalu dirahmati Alloh, Alloh yang Maha Bijaksana telah menjadikan bagi umat Islam dua hari raya besar. Kaum muslimin pada hari itu bersuka cita dan riang gembira, karena memang hari itu adalah hari kegembiraan. Dan perlu untuk diketahui, bahwa hari raya yang digariskan oleh syariat tidak lebih dari dua, yaitu hari raya Idul Fithri dan Idul Adha, tidak ada yang lain. Maka satu pertanyaan terbesit dalam benak kita seperti termaktub dalam judul tulisan ini.

Tahun baru Tandingan?

Para pembaca sekalian, pada jaman sekarang banyak orang-orang mulai menambah-nambah hari raya yang seharusnya bukan hari raya. Contoh mudahnya, bila bulan Muharrom tiba maka ada sebagian umat Islam yang merayakan tahun baru Islam. Alasan mereka, kalau dalam penanggalan masehi itu ada istilah tahun baru tempat orang-orang bersuka cita dan gembira, bahkan malah dipenuhi dengan banyak acara kemaksiatan, lalu mengapa kita tidak membuat tandingannya? Kita buat saja tahun baru Islam berdasarkan penganggalan hijriyah, kemudian diisi dengan berbagai kegiatan keagamaan terkait dengan hari itu?

Para pembaca sekalian, nampaknya niat tersebut sekilas terlihat baik. Namun perlu untuk diketahui, tidak setiap niat baik itu akan mendatangkan kebaikan. Seluruh ibadah yang kita laksanakan harus ada contoh dan teladan dari Nabi kita. Hal ini karena beliaulah yang Alloh utus untuk menjelaskan tatacara ibadah yang benar dan diterima. Konsekuensinya, tidak ada kreatifitas dalam bentuk ibadah. Jika seseorang berinisiatif membuat cara sendiri maka dia akan terjatuh dalam kebid’ahan. Hukum perkara bid’ah adalah dosa. Maka kewajiban bagi setiap muslimn untuk beragama berdasarkan dalil-dalil yang jelas dan shahih, hal ini sebagai dasar pelaksanaan ibadah dalam Islam.

Ikutlah Rosul dalam Tatacara Ibadah

Para pembaca yang budiman, syarat diterima amalan ibadah apapun itu ada dua, yaitu ikhlas dan ittiba’ (sesuai tuntunan Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasssalam). Tahun baru sekalipun dengan penanggalan hijriyah adalah sesuatu yang tidak dikenal oleh Nabi dan para sahabat beliau. Jika perayaan tahun baru Islam adalah boleh mengapa tidak ada para sahabat yang melakukannya? Padahal tidak ada kebaikan yang ditinggalkan begitu saja dan tidak dilaksanakan oleh para sahabat. Andaikan ada satu kebaikan walaupun itu sebesar biji sawi, niscaya mereka akan mendahului kita melaksanakannya.

Sedangkan hukum perkara bid’ah adalah terlarang dan tertolak, kita tidak diperbolehkan melakukan perkara bid’ah dalam hal agama. Hal ini karena Islam adalah agama yang sempurna, tidak perlu penambahan dan pengurangan. Sebagaimana dalam firman Allah surat Al Maidah ayat 3 yang artinya : “ Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmatKu dan telah kuridhai Islam sebagai agamamu.”

Hati-hati : Tasyabbuh !

Perayaan tahun baru Islam termasuk tasyabuh (menyerupai) orang-orang kafir yang merayakan tahun baru Masehi ( 1 Januari). Sedangkan tasyabuh terhadap orang kafir adalah haram sebagaimana hadits Rasulullah yang artinya, “Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia adalah bagian dari kaum tersebut.” (Shohih. HR. Abu Dawud, Ahmad).

Hati-hati : maksiat !

Para pemabca sekalian, tidak jarang kita temui perayaan tahun baru yang dilabeli ‘tahun baru Islam’ justru malah diwarnai dengan kemaksiatan seperti ikhtilat (campur baur laki-laki dan wanita), dzikir berjamaah, dan ritual-ritual bid’ah lainnya. Bahkan perayaan tahun baru Islam akan membuka pintu banyak bid’ah dan mematikan sunnah Nabi sholallahu ‘alaihi wasssalam. Jika hal ini terus berlanjut maka tidak akan menambah kejayaan umat, yang ada justru akan menyebabkan kerusakan Islam dan kehancuran Islam.

Kita berlindung dari hal-hal yang haram dan tidak dibenarkan dalam Islam, oleh karena itu kita berusaha belajar ilmu agama yang benar yang sesuai pemahaman Islam yang benar yaitu pemahaman Salafush shalih agar kita mampu membedakan amalan-amalan yang dituntunkan dalam Islam. Semoga kemudahan dan kekuatan diberikan pada kita. Kita juga berdoa agar dijauhkan dari hal-hal yang membuat kita binasa baik itu maksiat, maupun perkara-perkara haram dan yang tidak dituntunkan.

Disalin dari kumpulan file artikel buletin at tauhid jogja

Senin, 29 Desember 2008

Selamat Tahun Baru 1430 H

Assalamuálaikum warahmatullaahi wabarakaatuh


SELAMAT TAHUN BARU 1430 H


Semoga kita termasuk ke dalam Golongan orang-orang yang ber HIJRAH

Hijrah dari kekufuran nikmat menjadi syukur nikmat
Hijrah dari kebodohan ke berilmu
Hijrah dari kefasikan menjadi ahlu ibadah
Hijrah dari kemiskinan hati kepada kelapangan qolbu
Hijrah dari kemiskinan harta pada keberlimpahan rizki yang barokah
Hijrah dari keterpasungan duniawi kepada kecintaan pada Sang Rabb
Semoga kita selalu dalam Ridho Allah SWT, dan
Di tahun yang baru ini lebih meningkat syukur dan amal ibadah kita


Semoga semakin tambah tahun ..

Semakin banyak ilmu semakin bijaksana..
Semoga kita bisa meneladani makna Rasul berhijrah

Semoga di tahun baru ini membawa keberkahan dan kehidupan yang lebih baik buat kita semua

Semoga tahun ini lebih berkah dan lebih cerah

Mudah-mudahan kita semua selalu dalam lindungan ALLAH SWT
Dan semoga semuanya menjadi lebih baik dan lebih indah

Wassalamuálaikum warahmatullaahi wabarakaatuh


Ismail Majid

merendahlah,

kau kan seperti bintang-gemintang

berkilau dipandang orang diatas riak air

dan sang bintang nun jauh tinggi

janganlah seperti asap

yang mengangkat diri tinggi di langit

padahal dirinya rendah-hina.

(Alm. Ust. Rahmat Abdullah_Allahummaghfirlahu warhamhu)

Senin, 28 Januari 2008

Tahun Baru Bersama Anak Yatim

Oleh Muhammad Rizqon

Fajar dan sinar mentari yang cerah mengiringi datangnya hari baru di bulan Muharram, di tahun baru 1429 H.

Fajar dan sinar mentari yang cerah itu seakan memberi sinyal akan kecerahan hari-hari mendatang, hari-hari yang penuh manuver perubahan menuju kondisi yang lebih baik dan lebih baik.

Matahari baru naik sepenggalah saat saya langkahkan kaki menuju acara santunan yatim yang dilangsungkan di Jl. Damai, Jatiwaringin-Pondok Gede oleh organisasi dakwah di lingkungan saya. Suatu ide yang patut dipuji, karena momentum 1 Muharram diisi dengan menghidupkan tradisi Nabi Saw yang banyak dilupakan orang, yaitu memberi peduli, cinta, dan kemuliaan kepada anak-anak yatim.

Saat saya datang, terlihat suasana meriah dan kedamaian memancar dari tempat dilangsungkan acara itu.

Sangat terasa bahwa Islam sebagai agama rahmatan lil’alamin, yang senantiasa membawa manfaat bagi lingkungan sekitar.

Secara khusus, acara itu juga menjadi bukti bahwa Islam adalah dien yang peduli terhadap anak yatim dan memuliakan hidupnya dengan keagungan ajaran Islam.

Di sela-sela acara pemberian santunan itu, saya melihat dua orang anak, laki-laki dan perempuan, duduk manis berdampingan menikmati makanan kecil selepas menerima santunan berupa bingkisan dan amplop berisi uang, mereka berpakaian rapi dan terlihat manis-manis, yang laki-laki berbaju koko bordir dan berpeci haji, yang perempuan berbusana kaos muslimah pink —dengan variasi bahan kotak-kotak dibawahnya — dan berjilbab kaos warna pink juga.

Dari wajahnya, mudah diduga bahwa mereka adalah sebagian dari anak anak yatim itu, wajah mereka nampak bahagia, namun masih mencerminkan suatu rona kepasrahan menerima takdir kehidupan yang mereka alami.

Saya mendekati mereka dan mengajaknya berbincang, hati saya tersentuh haru mendengar penuturannya.

Hampir-hampir air mata ini tertumpah andaikan saya tidak segera menghilangkan perasaan haru yang menyelimuti diri.

Kisah hidupnya barangkali biasa saja, namun cara penuturannya yang penuh perasaan, menjadikan jiwa ini tergetar.

Kisah hidupnya menyadarkan diri saya bahwa begitu banyak jiwa yang membutuhkan sentuhan kasih sayang dan kepedulian.

Agus Priyono, sang yatim itu, adalah kelahiran kampung Bojong Tua yang kini duduk di kelas 1 sebuah STM di daerah Bekasi, ketika ia lahir, ia tidak menemukan wajah teduh dan suara sejuk dari sang Ayah.

Ayahnya meninggal ketika ia masih berada dalam kandungan ibunya, yang kemudian demi menghidupi sang buah hati, sang ibu rela bekerja membanting tulang menjadi buruh cuci keliling desa.

Ketika Agus menyadari bahwa seharusnya ia memiliki seorang ayah sebagaimana layaknya teman2 lainnya, hatinya menjadi terguncang, Pijakan hidupnya menjadi goyang.

Batinnya selalu bertanya-tanya dan inilah yang menjadi pertanyaan penting dalam hidupnya yang kemudian tercurahkan kepada ibunya.

Ibunya yang bijaksana menjelaskan kepadanya hingga ia memahami bahwa Ayahnya adalah hanyalah seorang makhluk di sisi Allah Swt, yang hidup-matinya berada dalam genggaman kekuasaan-Nya. Ia telah dipanggil oleh Pemilik-Nya saat ia belum bisa menggunakan mata, pendengaran dan hati untuk menangkap isyarat-isyarat dari Allah yang Maha Mencipta, termasuk isyarat adanya kehidupan dan kematian yang merupakan ujian bagi manusia.

Namun kini, seiring timbulnya kedewasaan di dalam diri, kenyataan yang cukup menyedihkan itu, sedikit demi sedikit bisa diterimanya dengan lapang dada.

Dalam kesempatan berbincang itu, saya bertanya, “ Gus, bagaimana perasaan kamu ketika kamu menyadari bahwa kamu tidak memiliki ayah sebagaimana anak yang lain ? ”

Dengan mata berkaca-kaca ia menjawab, “ Tentu saja saya sedih. Tetapi saya mencoba pasrah dengan takdir Allah itu. Saya tidak putus selalu berdoa, agar dihilangkan dari sifat dengki kepada orang lain. ”

Hati saya tersentuh. Alangkah bijak jawaban Agus itu dan alangkah benar kata-katanya, Sifat egois adalah sifat yang begitu kental menghinggapi jiwa anak-anak.

Saya merasakan hal itu pada perilaku anak-anak saya saat ini.

Misalnya dalam hal membeli mainan, jika yang kecil dibelikan mainan, yang besar tidak mau kalah ingin dibelikan mainan juga. Jika keinginannya tidak dipenuhi, timbullah sifat hasad (dengki) pada dirinya.

Yang tidak dibelikan mainan tidak suka dengan adiknya yang dibelikan mainan dan akan berupaya sekuat daya menghancurkan kesenangan sang adik yang dibelikan mainan itu, baik dengan cara menyakiti fisiknya atau merusak mainannya.

Begitu juga perilaku anak terhadap teman-temannya, jika ia merasa disakiti maka timbul sifat dendam dan dengki.

Ia akan senang jika temannya mengalami kesusahan dan merasa senang karena dendamnya terbalaskan.

Sifat dendam dan dengki memang cukup mendominasi jiwa anak dan seharusnya hal ini menjadi tantangan bagi orang tua untuk menghilangkan bibit dari sifat tercela itu agar sang anak tumbuh dengan kepribadian yang bersih dan bisa menjadi anak yang sholeh.

Agus Piyono yang baru berusia belasan tahun itu rupanya sudah bisa memaknai kata “pasrah” dan “dengki”, yang boleh jadi banyak anak —bahkan mungkin orang dewasa—sulit menghayati dan mengendalikannya.

Ketika saya bertanya, “ Ketika ibumu bekerja, kamu sama siapa di rumah dan apa yang kamu kerjakan ? ”

Ia menjawab,
“ Pagi hari saya sekolah. Siang, ketika sampai di rumah, saya melakukan kerja bersih-bersih rumah sendirian. Ketika malam, sehabis mengaji dan belajar, saya suka menemani Hansip beronda hingga pukul 12. 00 malam. Paginya saya sekolah lagi. ”
Jawabannya cukup mengharukan.

Karena boleh jadi, anak seusia dia pada umumnya, banyak yang tenggelam pada kehidupan yang manja tidak mau kerja, sering nonton siaran hiburan televisi, bermain play station, atau berkumpul-kumpul dalam kegiatan yang sia-sia.

Apa yang dilakukan Agus sang yatim itu, adalah hal-hal positif yang seharusnya menjadi inspirasi bagi banyak orang tua agar mengupayakan sang anak pada kegiatan-kegiatan yang bermanfaat. Saya sendiri merasa diingatkan karena saya pun sering khilaf menjaga anak-anak untuk tetap pada kegiatan positif.

Terkadang, anak berlebihan melihat acara TV atau bermain game di komputer. Sementara untuk mengajari ngaji atau membacakan buku-buku cerita, terkadang suka terlewat karena banyaknya kesibukan yang harus dilakukan.

Ketika saya bertanya, “ Kamu punya harapan apa, Gus? Apa kamu tidak ingin punya ayah baru ? ”

Ia menjawab, “ Saya ingin bisa cepat bekerja dan membahagiakan ibu saya. Makanya saya sekolah di STM. Saya ingin menjadi mekanik yang bekerja di bengkel. Ibu saya sebenarnya menawarkan saya untuk punya ayah baru, tetapi saya menolak.

Saya khawatir ayah saya nanti bukanlah ayah yang baik yang hanya akan menyusahkan ibu saja dan saya bisa menderita karenanya. Ibu boleh nikah kalau saya sudah bisa membahagiakannya nanti ”.

Saya berusaha memahami kata-katanya. Kenapa ia tidak menginginkan ayah baru
? Boleh jadi ia merasa bahwa posisi seorang ayah adalah posisi yang tidak bisa digantikan oleh siapapun.

Boleh jadi Ia membutuhkan cukup waktu untuk bisa menerima kehadiran ayah “baru”di sampingnya.

Namun terlepas dari ketidaksiapannya tersebut, nuansa cinta dan bakti kepada ibunya begitu pekat, terbukti dengan keinginan kuatnya untuk membahagiakan ibunya yang selalu mengemuka.

Dalam hati saya bertanya, kenapa Agus bisa berpikiran matang jauh ke depan seperti itu ?

Satu sisi saya khawatir ia tidak banyak menikmati masa-masa bermainnya yang penuh daya imaginasi, namun pada sisi yang lain kematangan berpikirnya bermanfaat mengarahkan kehidupannya pada hal-hal positif.

Ketabahan ibunya juga memiliki kontribusi yang tidak kecil. Rezeki halal yang diperoleh sang ibu dari pekerjaan yang memayahkan, boleh jadi mendapatkan penilaian istimewa di mata Allah Swt sehingga Dia berkenan memberi hidayah dan petunjuk-Nya kepada mereka sehingga langkah-langkahnya terbimbing di dalam kebaikan.

Tahun baru bersama anak yatim membekaskan nuansa tersendiri dalam jiwa saya. Setidaknya saya tergugah untuk lebih memperhatikan mereka dan orang lemah atau tak berdaya lainnya.

Terdapat suatu hikmah kenapa Allah Swt dan Rasulullah Saw begitu peduli dan memuliakan anak yatim, karena tidak lain kebersamaan dengan mereka adalah laksana kebersamaan dengan sumber kebaikan yang tidak pernah kering.

Rasulullah Saw bersabda barang siapa yang memuliakan anak yatim, maka ia akan berdampingan dengan beliau di surga, laksana berdampingannya dua jari dari tangan kita, yaitu jari telunjuk dan jari tengah.

Suatu perlambang bahwa memuliakan anak yatim akan menjadikan pemulianya akan mendapatkan kemuliaan yang luar biasa di sisi Allah Swt dan Rasul-Nya.

Semoga Allah Swt memberi petunjuk kepada untuk senantiasa memuliakan anak yatim. Dan semoga ini menjadi semangat baru kita dalam mengisi tahun baru hijriah ini untuk berubah menuju kemuliaan diri.

Karena hanya orang-orang mulialah yang mampu memuliakan anak yatim dan semua orang yang perlu dimuliakan.

Rabu, 09 Januari 2008

Selamat Tahun Baru 1429 H

Assalamuálaikum warahmatullaahi wabarakaatuh


SELAMAT TAHUN BARU 1429 H


Semoga kita termasuk ke dalam Golongan orang-orang yang ber HIJRAH

Hijrah dari kekufuran nikmat menjadi syukur nikmat
Hijrah dari kebodohan ke berilmu
Hijrah dari kefasikan menjadi ahlu ibadah
Hijrah dari kemiskinan hati kepada kelapangan qolbu
Hijrah dari kemiskinan harta pada keberlimpahan rizki yang barokah
Hijrah dari keterpasungan duniawi kepada kecintaan pada Sang Rabb
Semoga kita selalu dalam Ridho Allah SWT, dan
Di tahun yang baru ini lebih meningkat syukur dan amal ibadah kita


Semoga semakin tambah tahun ..

Semakin banyak ilmu semakin bijaksana..
Semoga kita bisa meneladani makna Rasul berhijrah

Semoga di tahun baru ini membawa keberkahan dan kehidupan yang lebih baik buat kita semua

Semoga tahun ini lebih berkah dan lebih cerah

Mudah-mudahan kita semua selalu dalam lindungan ALLAH SWT
Dan semoga semuanya menjadi lebih baik dan lebih indah

Wassalamuálaikum warahmatullaahi wabarakaatuh


Ismail Majid (Kontributor Blog)

merendahlah,

kau kan seperti bintang-gemintang

berkilau dipandang orang diatas riak air

dan sang bintang nun jauh tinggi

janganlah seperti asap

yang mengangkat diri tinggi di langit

padahal dirinya rendah-hina.

(Alm. Ust. Rahmat Abdullah_Allahummaghfirlahu warhamhu)

Selasa, 08 Januari 2008

Hukum Mengucapkan Tahun Baru

Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh


Tahun lalu saya pernah sampaikan keterangan Al-Imam Ibnu Utsaimin tentang mengucapkan selamat tahun baru islam.Bisa dilihat di http://salafyitb.wordpress.com/2007/01/19/hukum-mengucapkan-selamat-tahun-baru-islam/


Menjelang tahun baru islam 1429H yang sebentar lagi akan kita jumpai, saya coba sampaikan penjelasan Syaikh Ibn Jibrin.Berikut keterangan beliau :


Alhamdulillahirobbil ‘aalamin.Shalawat serta salam semoga tercurah kepada semulia-mulia para Rasul.Sesungguhnya tahniah adalah kabar gembira dan senang dengan segala sesuatu yang menggembirakan jiwa-jiwa yang berbahagia dengannya.


Adalah dulu Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam memberitakan kabar gembira kepada sahabat-sahabatnya akan kedatangan bulan Ramadhan.Maka inilah petunjuk (dalil) akan kebolehan ucapan kebahagiaan dengan apa yang senang dengannya dalam urusan dunia dan akhirat.


Maklum adanya bahwa Tahun Baru membawa kebahagiaan dan kesedihan.Rasa bahagia dengan telah genapnya satu tahun penuh yang terisi dengan keistiqomahan dan keteguhan diatas agama dan juga rasa aman, kesehatan dan kehidupan bahagia,selama setahun penuh, maka atas keadaan ini maka bertahniah dengannya dan mendoa’akan sebagian mereka kepada sebagian lain dengan ucapan kehidupan yang baik, panjang umur diatas ketaatan.

Adapun rasa sedihnya (ketika datangnya tahun baru) adalah bahwa berlalunya tahun-tahun itu semakin mendekatkan kita kepada ajal dan memangkas umur kita.Keadaan seperti alhamdulillah ada keterangan bahwa Rasulullah ketika melihat hilal bulan baru berkata :

الحمد لله على طول الأعمار والتردد في الآثار، الحمد لله الذي أذهب عنا شهر كذا وآتانا من شهر كذا


Maka demikianlah juga dalam tahun tahun yang berlalu, karena tahun lebih panjang rentang waktunya (dari bulan).Maka bersyukur memuji Allah karena dapat mendapati pergantian tahun tersebut sebagaimana melalui datangnya bulan Ramadhan dan saling menyelamati sesama saudara muslim dengannya dan saling bertahniah dan mendoakan keberkahan pada waktu-waktu yang bahagia seperti saat masuknya Ramadhan, hari Raya Islam dan semisalnya seperti dengan ucapan “Selamat semoga tahun ini membawa engkau kepada kebahagiaan” atau “Semoga Allah mengembalikan pada kita semisal tahun lalu yang berkah” Atau “Semoga keberkahan menyertai anda dalam tahun yang mudah-mudan penuh keutamaan” atau Semoga Allah menjadikan anda dari golongan yang kembali pada Nya” atau “Semoga sukses ditahun ini dengan keridhoan Allah ta’ala”.


Hal ini sebagaimana disyariatkanya do’a agar diterima setelah selesainya dari suatu ibadah dalam musim tertentu seperti haji dan umrah dengan ucapan misalnya “Taqobbalallahu hajjaka aw umrotaka”(semoga Allah menerima haji mu atau umrahmu) atau “semoga anda mendapati kebaikan atas haji mu” atau “Barakallah laka fi hadzal ‘amal ash-shalih” (Keberkahan atasmu atas amal shalih ini) atau “Semoga Allah jadikan haji mu sebagai amal shalih dan usaha yang diganjar” atau yang semisal..Allahu a’lam.


Ucapan-ucapan seperti ini teranggap dari do’a- do’a yang dianjurkan.Telah ada dorongan dalam mendo’akan sesama muslim terhadap saudaranya dalam event-event tertentu (munasabat) seperti kesembuhan atas penyakit, kedatangan dari safar, kelahiran anak,tahniah ketika memasuki awal ramadhan.Yang seperti ini tidak terlarang mengucapkan tahniah dengan hari raya,dengan kedatangan bulan Ramadhan atau dengan masuknya tahun baru.Ini dari sisi kebahagiaan dan senang dengan panjangnya kehidupan kita dengan tetap berpegang teguh dengan sunnah dan amal shalih,sama saja apakah dalam bentuk bersalam jabat tangan, atau dalam bentuk tulisan ,dengan telepon dan yang semisal.


Syaikh Abdullah bin Abdurrahman bin Jibrin
Website resmi beliau : http://www.ibn-jebreen.com/article2.php?id=11 (5 Januari 2008)


Salam,
Abu Umair As-Sundawy

NB:
Sejumlah fatwa Syaikh Ibn Jibrin terkait dalam masalah tahniah dapat disimak di http://www.ibn-jebreen.com/ftawa.php?view=masal&subid=788&parent=785

Jumat, 04 Januari 2008

Benarkah 1 Januari Tahun Baru

Adakah ayat suci yang menganjurkan manusia memakai penanggalan Qamariah ?


Alquran memberikan hal-hal yang logis yaitu yang sesuai dengan pertimbangan dan pemikiran wajar, ini disebut kan pada berbagai ayat di antara lain pada 3/60. Alquran mengandung pokok keterangan bagi seluruh persoalan, dinyatakan pada ayat 16/89, hanya manusia juga yang belum sesungguhnya dapat mengambil dan memakaikan seluruh keterangannya. Mengenai penanggalan secara spontan Alquran memberikan anjuran sebagai dimaksudkan di bawah ini :

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْراً فِي كِتَابِ اللّهِ يَوْمَ خَلَقَ
السَّمَاوَات وَالأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلااللّهَ مَعَ الْمُتَّقِينََ
تَظْلِمُواْ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ وَقَاتِلُواْ الْمُشْرِكِينَ كَآفَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَآفَّةً وَاعْلَمُواْ أَنَّ
9/36. Bahwa bilangan bulan-bulan pada Allah ialah dua belas bulan pada ketetapan Allah atas hari (tatasurya)
yang DIA ciptakan planet dan Bumi. Dari pada bulan-bulan itu ada EMPAT bulan Mulia. Itulah agama yang kukuh,
maka janganlah menzalimi dirimu pada bulan-bulan itu, dan perangilah orang-orang musyrik seluruhnya sebagaimana
mereka memerangi kamu seluruhnya, dan ketahuilah bahwa Allah itu bersama orang-orang yang insyaf.

إِنَّمَا النَّسِيءُ زِيَادَةٌ فِي الْكُفْرِ يُضَلُّ بِهِ الَّذِينَ كَفَرُ
واْ يُحِلِّونَهُ عَاماً وَيُحَرِّمُونَهُ عَاماً لِّيُوَاطِؤُواْ عِدَّةَ مَا َوْمَ الْكَافِرِين
حَرَّمَ اللّهُ فَيُحِلُّواْ مَا حَرَّمَ اللّهُ زُيِّنَ لَهُمْ سُوءُ أَعْمَالِهِمْ وَاللّهُ لاَ يَهْدِي الْقَ
9/37. Bahwasanya pengunduran (dari penanggalan Qamariah) adalah penambahan pada kekafiran,
disesatkan dengannya orang-orang kafir yang menghalalkan suatu musim dan mengharamkannya
pada tahun musim lainnya agar mereka menguasai bilangan yang Allah haramkan, maka
mereka menghalalkan apa yang Allah haramkan. Dihiaskan untuk mereka kejahatan
perbuatan mereka, dan Allah tidaklah menunjuki kaum yang kafir.

هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاء وَالْقَمَرَ نُوراً
وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُواْ عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ
مَا خَلَقَ اللّهُ ذَلِكَ إِلاَّ بِالْحَقِّ يُفَصِّلُ الآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ
10/5. DIAlah yang rnenjadikan Surya itu bernyala dan Bulan itu bersinar, dan DIA tentukan
Bulan itu tempat turunnya (orbitnya) agar kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan.
Tidaklah Allah ciptakan yang demikian itu kecuali dengan hal yang logis.
DIA jelaskan pertanda-pertanda itu bagi kaum yang berilmu.

إِنَّ فِي اخْتِلاَفِ اللَّيْلِ
وَالنَّهَارِ وَمَا خَلَقَ اللّهُ فِي السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ لآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَّقُونَ
10/6. Bahwa pada pergantian malam dan siang dan apa yang Allah ciptakan di planet-planet
dan di Bumi menjadi pertanda-pertanda bagi kaum yang menginsyafi.


Rangkaian ayat suci di atas ini secara jelas menerangkan bahwa penangalan yang berlaku dan yang harus dipakai di seluruh kehidupan dalam daerah tatasurya ini adalah penanggalan Qamariah di Bumi. Pergantian musim nyata semakin pendek waktunya, dan kalau orang memakai penanggalan rnusim pula di Jupiter misalnya maka satu tahun di sana adalah sebelas tahun dl Bumi karena selama itu pula masa pergantian musirn di planet itu. apalagi kalau di Saturnus yang satu musimnya berlaku selama 29 tahun di Bumi.
Penanggalan Qamariah di Bumi mungkin banyak faedahnya terutama sewaktu telah berlangsung penerbangan antar planet. Satu-satunya planet yang memilik SATU BULAN hanyalah Bumi ini saja maka karenanya praktislah penanggalan Qamariah di Bumi dipakai untuk daerah tatasurya kita ini. Sebentar lagi terwujudlah hubungan antar planet itu sebagai realita dari maksud ayat 10/6 tadi dan sesuai dengan ayat 65/12, karenanya hendaklah orang membiasakan diri dengan maksud ayat 9/36 di atas tadi.



Bumi mengorbit 345 derajat selama 12 bulan Qamariah


Bukti pertama untuk membenarkan bahwa Bumi ini hanya mengorbit 345˚ keliling Surya ialah bahwa dalam waktu 24 tahun Qamariah setiap bintang di angkasa akan berada pada tempat yang sama jika dipandang dari suatu tempat di permukaan Bumi pada saat-saat yang sama, Hal itu dapat dimengerti bahwa lingkaran 360 derajat keliling Surya hanya dilalui 345 derajat untuk satu kali orbit berarti 15 derajat senantiasa tertinggal setiap tahun Qamariah; Dari titik 345 derajat itu Bumi memulai orbitnya yang baru 345 derajat pula untuk berikutnya. Maka kekurangannya 15 derajat x 24 (tahun) sama dengan 360 derajat dengan ketentuan bahwa. Bumi berada kembali pada posisinya pertama 24 tahun yang lalu pada titik Periheliun orbitnya untuk tahun ke-25 dan selanjutnya.

Bukti kedua ialah bahwa Surya paling dekat kelihatan dari Bumi ini setiap tanggal 1 Muharram tahun Qamariah yaitu sewaktu Bumi selesai menjalani orbitnya 345 derajat untuk memulai orbit baru tahun baru. Waktu itu pasang di lautan jadi naik melebihi daripada keadaan normal pada bulan-bulannya, hal itu disebabkan tarikan Rawasia Surya sangat berpengaruh karena dekatnya, diperkirakan 90.000.000 mil dari Bumi, yaitu sekira 3.005.000 mil lebih debak dibanding dengan bulan Rajab.

Bukti ketiga ialah bahwa tahun Qamariah terdiri dari 12 bulan, harinya 355, maka teranglah orbit Bumi itu hanya 345 derajat dimulai setiap tahuan Muharram.

Bukti keempat ialah kalau penanggalan Musim (Solar Year) memakai waktu satu tahunnya 365 seperempat hari dan itu dijadikan alasan untuk menentukan bahwa Bumi ini mengorbit 360 derajat setiap tahunnya. maka hal itu tidaklah benar karena setiap tahunnya bintang di angkasa terlambat terbitnya 4 derajat 48 menit, dan itu menandakan bahwa gerak Bumi dalam satu tahun Musim atau selama 365 seperempat hari tahun Musim belumlah lingkaran 360 derajat tetapi baru 355 derajat 12 menit. Jika penanggalan demikian dipakai untuk perhitungan, maka:

a. Setiap bulannya Bulan di angkasa tidak menunjukkan tanggal yang sama dengan penanggalan sewajarnya: Adakalanya Bulan di angkasa telah purnama raya sedangkan penanggalan baru mencatat tanggal satu hari bulan.

b. Setiap tahunnya Bumi ini berada pada titik Perihelium orbitnya waktu mana harusnya dimulai tahun baru, tetapi penanggalan yang berlaku telah menunjukkan pertengahan tahun atau sebagainya.

c. Kalau dimisalkan pada tanggal 1 Januari 1901 Bumi ini berada pada titik Perihelium orbitnya dan bintang-bintang di angkasa berada pada posisi yang ditandai, maka bintang-bintang itu akan berada kembali di tempat yang sama sesudah 15 tahun kemudiannya, yaitu tanggal 1 Januari 1916 malah Bumi tidak berada pada titik Perihelium orbitnya sebagai pada tanggal 1 Januan 1901.
Orang dapat memperhitungkan bahwa kekurangan 4 derajat 48 menit x 15 (tahun) Sama dengan 360 derajat, hanya sayang bahwa itu adalah persamaan pandangan terhadap bintang di angkasa tapi bukanlah persamaan posisi Bumi sesudah 75 tahun.

d. Kalau dulunya tahun Musim itu disusun oleh Julius Caesar benar-benar berdasarkan jangka waktu pergantian musim, bukan atas dasar kesadaran bahwa Bumi ini mengorbit keliling Surya karena waktu itu manusia masih menyangka bahwa Bumi ini adalah wujud terbesar di semesta raya dan Surya bersama bintang lain mengorbit keliling Bumi, maka alasan apakah bagi manusia kini untuk menyatakan bahwa penanggalan musim itu sesuai dengan jangka waktu orbit Bumi keliling Surya. Kenapa orang melupakan perubahan penanggalan yang dilakukan orang di masa Paus Georgerious tahun 1582. Kalau kebetulan penanggalan musim itu sama dengan jangka waktu orbit Bumi keliling Surya sebagai yang diperkirakan maka umumnya hal yang didapat cara kebetulan adalah di luar perhitungan begitu pula hal yang hanya dikira-kirakan pada umumnya tidak tepat sama dengan keadaan sebenarnya.

Sumber : myqur'an.org

Rabu, 02 Januari 2008

Perayaan Tahun Baru Dalam Sorotan

PERAYAAN TAHUN BARU ITU SYIAR KAUM KUFFÂR

Oleh : Muhammad Abū Salmâ

“Tet Tet Tet”, saya mendengar bising suara anak-anak kecil meniup terompet. Bising sekali. Di pinggiran jalan, berjejer panjang para penjual terompet dengan berbagai aksesorisnya mengais rezeki. Saya teringat, ohya… beberapa hari lagi akan masuk pergantian tahun. Subhânallôh, di mana-mana masyarakat tampaknya sedang sibuk mempersiapkan perayaan tahun baru. Mulai dari spanduk, baleho, umbul-umbul, aksesoris dan lainnya. Di perempatan lampu merah, mata saya tertarik dengan sebuah spanduk bertuliskan, ”Muhasabah Akhir Tahun & Istighotsah” bersama ”Gus…”.

Mungkin, penyelenggara acara tersebut berfikir, daripada kaum muslimin berhura-hura pada saat pergantian akhir tahun, lebih baik membuat acara yang Islâmî sebagai alternatif daripada acara hura-hura. Tapi, apa benar bahwa perayaan Tahun baru itu merupakan syiarnya kaum kuffâr?!! Masak hanya merayakan perayaan dan peringatan seperti ini saja dikatakan syiarnya kaum kuffâr?!! Mungkin, demikian pertanyaan yang muncul dari benar para pembaca.

Iya, peringatan tahun baru (New Year Anniversary) itu merupakan syiar kaum kuffâr. Karena, tidaklah peringatan ini dirayakan, melainkan ia satu paket dengan peringatan natal (christmas). Kita sering lihat dan mendengar, bahwa tahni`ah (ucapan selamat) kaum Nasrani adalah : “Marry Christmas and Happy New Year”, “Selamat Natal dan Tahun Baru”. Namun, tunggu dulu. Tidak itu saja… Ternyata kaum pagan Persia yang beragama Majūsî (penyembah api), menjadikan tanggal 1 Januari sebagai hari raya mereka yang dikenal dengan hari Nairuz atau Nurus.

Penyebab mereka menjadikan hari tersebut sebagai hari raya adalah, ketika Raja mereka, ‘Tumarat’ wafat, ia digantikan oleh seorang yang bernama ‘Jamsyad’, yang ketika dia naik tahta ia merubah namanya menjadi ‘Nairuz’ pada awal tahun. ‘Nairuz’ sendiri berarti tahun baru. Kaum Majūsî juga meyakini, bahwa pada tahun baru itulah, Tuhan menciptakan cahaya sehingga memiliki kedudukan tinggi.

Kisah perayaan mereka ini direkam dan diceritakan oleh al-Imâm an-Nawawî dalam buku Nihâyatul ‘Arob dan al-Muqrizî dalam al-Khuthoth wats Tsâr. Di dalam perayaan itu, kaum Majūsî menyalakan api dan mengagungkannya –karena mereka adalah penyembah api. Kemudian orang-orang berkumpul di jalan-jalan, halaman dan pantai, mereka bercampur baur antara lelaki dan wanita, saling mengguyur sesama mereka dengan air dan khomr (minuman keras). Mereka berteriak-teriak dan menari-nari sepanjang malam. Orang-orang yang tidak turut serta merayakan hari Nairuz ini, mereka siram dengan air bercampur kotoran. Semuanya dirayakan dengan kefasikan dan kerusakan.

Kemudian, sebagian kaum muslimin yang lemah iman dan ilmunya tidak mau kalah. Mereka bagaikan kaum Nabî Mūsâ dari Banî Isrâ`il yang setelah Allôh selamatkan dari pasukan Fir’aun dan berhasil melewati samudera yang terbelah, mereka berkata kepada Mūsâ ‘alaihis Salâm untuk membuatkan âlihah (sesembahan-sesembahan) selain Allôh, sehingga Mūsâ menjadi murka kepada mereka. Sebagian kaum muslimin di zaman ini turut merayakan perayaan tahun baru Masehi ini. Bahkan sebagian lagi, supaya tampak Islâmî merubah perayaan ini pada tahun baru Hijriah.

Al-Muqrizî di dalam Khuthath-nya (I/490) menceritakan bahwa yang pertama kali mengadakan peringatan tahun baru Hijriah ini adalah para pendukung bid’ah dari penguasa zindîq, Daulah ‘Ubaidiyah Fâthimîyah di Mesir, daulah Syi`ah yang mencabik-cabik kekuasaan daulah ‘Abbâsiyah dengan pengkhianatan dan kelicikan. Dan sampai sekarang pun, anak cucu mereka masih gemar merayakan perayaan-perayaan bid’ah yang tidak pernah Allôh dan Rasūl-Nya tuntunkan.

Pesta tahun baru sendiri, merupakan syiarnya kaum Yahūdî yang dijelaskan di dalam taurat mereka, yang mereka sebut dengan awal Hisya atau pesta awal bulan, yaitu hari pertama tasyrîn, yang mereka anggap sama dengan hari raya ‘Idul Adhhâ-nya kaum muslimin. Mereka mengklaim bahwa pada hari itu, Allôh memerintahkan Ibrâhîm untuk menyembelih Ishâq ‘alaihis Salâm yang lalu ditebus dengan seekor kambing yang gemuk.

Sungguh ini adalah sebuah kedustaan yang besar yang diada-adakan oleh Yahūdî. Karena sebenarnya yang diperintahkan oleh Allôh untuk disembelih adalah Ismâ’îl bukan Ishâq ‘alaihimâs Salâm. Karena sejarah mencatat bahwa Ismâ’îl adalah lebih tua daripada Ishâq dan usia Ibrâhîm pada saat itu adalah 99 tahun. Mereka melakukan tahrîf (penyelewengan fakta) semisal ini disebabkan oleh kedengkian mereka. Karena mereka tahu bahwa Ismâ’îl adalah nenek moyang orang ‘Arab sedangkan Ishâq adalah nenek moyang mereka.

Kemudian datanglah kaum Nasrani mengikuti jejak orang-orang Yahūdî. Mereka berkumpul pada malam awal tahun Mîlâdîyah. Dalam perayaan ini mereka melakukan do`a dan upacara khusus dan begadang hingga tengah malam. Mereka habiskan malam mereka dengan menyanyi-nyanyi, menari-nari, makan-makan dan minum-minum sampai menjelang detik-detik akhir pukul 12 malam. Lampu-lampu dimatikan dan setiap orang memeluk orang yang ada di sampingnya, sekitar 5 menit. Semuanya sudah diatur, bahwa disamping pria haruslah wanita. Kadang-kadang mereka saling tidak mengenal dan setiap orang sudah tahu bahwa orang lain akan memeluknya ketika lampu dipadamkan. Mereka memadamkan lampu itu bukannya untuk menutupi aib, namun untuk menggambarkan akhir tahun mulainya tahun baru.

Kini, perayaan ini telah menjadi suatu trend mark tersendiri. Muda, tua, pria, wanita, anak-anak, dewasa, muslim, kâfir, semuanya berkumpul untuk merayakan tahun baru. Segala bentuk acara untuk menyambut perayaan ini bermacam-macam. Ada yang sarat dengan kesyirikan, ada lagi yang sarat dengan kemaksiatan dan kefasikan, dan ada lagi yang sarat dengan kebid’ahan, dan ada pula yang sarat dengan kesemua itu.

Yang sarat dengan kesyirikan seperti, upacara penyambutan tahun baru yang kental diwarnai dengan klenik, perdukunan dan ilmu sihir. Segala paranormal berkumpul dan memberikan ramalan tentang awal tahun, baik dan buruknya. Sebagian lagi ada yang nyepi ke gunung-gunung atau tempat keramat untuk mencari ‘wangsit’ alias ilham dari setan.

Ada lagi yang sarat dengan kemaksiatan dan kefasikan. Dan ini sangat banyak sekali dan mendominasi. Mulai dari pentas musik akhir tahun yang menghadirkan wanita-wanita telanjang tidak punya malu yang bergoyang-goyang dan menari-nari merusak moral, sampai acara minum-minuman keras, narkoba dan seks bebas.

Ada lagi yang mengisi kegiatan ini dengan bid’ah-bid’ah yang tidak pernah dituntunkan oleh Rasūlullâh dan tidak pula dikerjakan oleh generasi terbaik, para sahabat dan as-Salaf ash-Shâlih. Mereka melakukan sholât malam (Qiyâmul Layl) berjama’ah khusus pada malam tahun baru saja dan disertai niat pengkhususannya. Ada lagi yang melakukan Muhâsabah atau renungan suci akhir tahun, dengan membaca ayat-ayat al-Qur`ân sambil menangis-nangis. Ada lagi yang berdzikir berjamâ’ah bahkan sampai istighôtsah kubrô. Dan segala bentuk bid’ah-bid’ah lainnya.

Dalîl-Dalîl Pengharamannya

Banyak dalîl-dalîl yang menjelaskan keharaman perayaan-perayaan yang merupakan syiar kaum kuffâr ini. Semuanya kembali kepada haramnya tasyabbuh ’alal Kuffâr (meniru kaum kuffâr) dan mengerjakan amalan yang tidak dituntunkan oleh Rasūlullâh dan para sahabatnya (bid’ah).

Syaikhul Islâm Ibnu Taimîyah rahimahullâh menulis sebuah kitâb khusus dan lengkap tentang larangan menyerupai kaum kuffâr, terutama yang berkaitan dengan hari-hari raya dan ritual ibadah mereka yang berjudul Iqtidhâ` ash-Shirâthal Mustaqîm li Mukhâlafati Ashhâbil Jahîm. Beliau menyebutkan dan memaparkan dalîl-dalîlnya dari al-Qur`ân lebih dari 30 ayat dan lebih dari 100 hadîts berserta wajhu dilâlah (sisi pendalilannya), termasuk juga ijma’ ulama, âtsâr dan i’tibâr-nya. Sampai-sampai al-Mufti, al-’Allâmah Muhammad bin Ibrâhîm Âlu Syaikh memujinya dan mengatakan, ”Betapa berharganya kitâb ini dan betapa besar faidahnya.” (Fatâwa wa Rosâ`il III/109).

Syaikhul Islâm rahimahullâh berkata :

موافقة الكفار في أعيادهم لا تجوز من طريقين: الدليل العام، والأدلة الخاصة: أما الدليل العام: أن هذا موافقة لأهل الكتاب فيما ليس من ديننا، ولا عادة سلفنا، فيكون فيه مفسدة موافقتهم، وفي تركه مصلحة مخالفتهم، لما في مخالفتهم من المصلحة لنا، لقوله - صلى الله عليه وسلم -: (من تشبه بقوم فهو منهم) فإن موجب هذا تحريم التشبه بهم مطلقاً، وكذلك قوله (خالفوا المشركين) وأعيادهم من جنس أعمالهم التي هي دينهم أو شعار دينهم، الباطل.وأما الأدلة الخاصة في نفس أعياد الكفار، فالكتاب والسنة والإجماع والاعتبار دالة على تحريم موافقة الكفار في أعيادهم.

”Menyepakati kaum kuffâr di dalam perayaan-perayaan mereka tidak boleh hukumnya dengan dua argumentasi dalil, yaitu dalil umum dan dalil khusus. Dalil umumnya adalah, bahwa menyepakati ahli kitâb di dalam perkara yang tidak berasal dari agama kita dan tidak pula berasal dari kebiasaan salaf kita, maka di dalamnya terdapat kerusakan menyepakati mereka dan meninggalkannya terdapat maslahat menyelisihi mereka. Menyelisihi mereka ada maslahatnya bagi kita, sebagaimana sabda Nabî Shallâllâhu ’alaihi wa sallam : ”Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka.” Hadîts ini berkonsekuensi akan haramnya menyerupai kaum kuffâr secara mutlak. Demikian pula sabda Nabî, ”Selisihilah kaum musyrikîn”, sedangkan hari raya mereka termasuk jenis amal perbuatan berupa agama atau syiar agama mereka yang bâthil. Adapun dalîl-dalîl khusus tentang (haramnya menyepakati) perayaan kaum kuffâr ada di dalam al-Kitâb, as-Sunnah, al-Ijmâ’ dan al-I’tibar yang menunjukkan atas haramnya menyepakati kaum kuffâr di dalam berbagai perayaan mereka.” [Iqtidhâ` ash-Shirâthal Mustaqîm].

Dikarenakan banyaknya dalîl yang diuraikan oleh Syaikhul Islâm, maka saya akan meringkaskannya dan mencuplik sebagian saja. Berikut ini diantara dalîl-dalîl khusus akan haramnya menyepakati kaum kuffâr di dalam perayaan mereka :

Allôh Azza wa Jalla berfirman

وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا

”Dan orang-orang yang tidak menyaksikan kepalsuan, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS al-Furqân : 72)

{ لا يَشْهَدُونَ الزُّورَ } وقال أبو العالية، وطاوس، ومحمد بن سيرين، والضحاك، والربيع بن أنس، وغيرهم: هي أعياد المشركين

Abūl ’Âliyah, Thôwus, Muhammad bin Sîrîn, adh-Dhohhâk, Rabî’ bin Anas dan selain mereka, mengatakan bahwa maksud Lâ yasyhadūna biz Zūr adalah (tidak menghadiri) perayaan kaum musyrikîn. [Lihat : Tafsîr Ibnu Katsîr VI/130; lihat pula Iqtidhâ` I/80]

وفي رواية عن ابن عباس – رضي الله عنهما - : أنه أعياد المشركين . وقال عكرمة – رحمه الله - : (لعب كان في الجاهلية يسمى بالزور )

Menurut riwayat Ibnu ’Abbâs radhiyallâhu ’anhumâ bahwa yang dimaksud (az-Zūr) adalah perayaan kaum musyrikin. ’Ikrimah rahimahullâhu berkata : ”Permainan di masa jahiliyah disebut dengan az-Zūr.” [Lihat : al-Jâmi` li Ahkâmil Qur`ân karya Imâm al-Qurthubî XIII/79/80].

Di dalam ayat di atas, Allôh menyatakan Lâ Yasyhadūna az-Zūr (tidak menyaksikan kepalsuan) bukan Lâ Yasyhadūna biz Zūr (tidak memberikan kesaksian palsu), hal ini menguatkan tafsîr para imâm dan ulama di atas. Oleh karena itulah Syaikhul Islâm menguatkan makna tafsîr di atas, beliau rahimahullâh berkata :

والعرب تقول : (شهدت كذا : إذا حضرته) . كقول ابن عباس – رضي الله عنهما- : (( شهدت العيد مع رسول الله صلى الله عليه وسلم ))

”Orang ’Arab mengatakan : Syahidtu kadzâ (aku menyaksikan begini) maksudnya bila aku menghadirinya. Sebagaimana perkataan Ibnu ’Abbâs radhiyallâhu ’anhu : ”Saya menghadiri ’îd bersama Rasūlullâh Shallâllâhu ’alaihi wa Sallam.” [Lihat Iqtidhâ` I/429].

Dan masih banyak ayat-ayat al-Qur`ân lainnya.

Adapun hadîts-hadîts yang melarang menyepakati perayaan kaum kuffâr banyak sekali. Diantaranya adalah :

عن أنس بن مالك - رضي الله عنه – قال: قدم رسول الله - صلى الله عليه وسلم – المدينة، ولهم يومان يلعبون فيهما، فقال: ما هذان اليومان، قالوا: كنا نلعب فيهما في الجاهلية. فقال رسول الله - صلى الله عليه وسلم –: (إن الله قد أبدلكم بهما خيراً منهما، يوم الأضحى، ويوم الفطر)

Dari Anas bin Mâlik radhiyallâhu ’anhu beliau berkata : Rasūlullâh Shallâllâhu ’alahi wa Sallam tiba di Madînah dan mereka memiliki dua hari yang mereka bermain-main di dalamnya. Lantas beliau bertanya, ”dua hari apa ini?”. Mereka menjawab, ”Hari dahulu kami bermain-main di masa jahiliyah.” Rasūlullâh Shallâllâhu ’alaihi wa Sallam mengatakan : ”Sesungguhnya Allôh telah menggantikan kedua hari itu dengan dua hari yang lebih baik bagi kalian, yaitu hari idul adhhâ dan idul fithri.” [Shahîh riwayat Imâm Ahmad, Abū Dâwud, an-Nasâ`î dan al-Hâkim.]

Syaikhul Islâm Ibnu Taimiyah rahimahullâhu berkata :

فوجه الدلالة أن اليومين الجاهليين لم يقرهما رسول الله - صلى الله عليه وسلم - ولا تركهم يلعبون فيهما على العادة، بل قال إن الله قد أبدلكم بهما يومين آخرين، والإبدال من الشيء يقتضي ترك المبدل منه، إذ لا يجمع بين البدل والمبدل منه.

”Sisi pendalilan hadîts di atas adalah, bahwa dua hari raya jahiliyah tersebut tidak disetujui oleh Rasūlullâh Shallâllâhu ’alaihi wa Sallam dan Rasūlullâh tidak meninggalkan (memperbolehkan) mereka bermain-main di dalamnya sebagaimana biasanya. Namun beliau menyatakan bahwa sesungguhnya Allôh telah mengganti kedua hari itu dengan dua hari raya lainnya. Penggantian suatu hal mengharuskan untuk meninggalkan sesuatu yang diganti, karena suatu yang mengganti dan yang diganti tidak akan bisa bersatu.”

Banyak sekali hadîts yang memerintahkan kita untuk menyelisihi kaum kuffâr, misalnya kita disuruh untuk menyemir rambut dalam rangka menyelisihi Yahūdi dan Nashrâni, Rasūlullâh Shallâllâhu ’alaihi wa Sallam bersabda :

إنَّ اليهود والنصارى لا يصبغون فخالفوهم

”Sesungguhnya orang Yahūdi dan Nashrâni tidak menyemir rambut mereka, maka selisihilah mereka.” [Muttafaq ’alaihi]

Kita juga diperintahkan untuk memelihara jenggot dan memotong kumis, diantara hikmahnya adalah untuk menyelisihi kaum musyrikin. Rasūlullâh Shallâllâhu ’alaihi wa Sallam bersabda :

خالفوا المشركين أحفوا الشوارب وأوفوا اللحى

”Selisihilah orang musyrikin, potonglah kumis dan biarkan jenggot kalian.” [HR Muslim].

جزوا الشوارب، وأرخوا اللحى، وخالفوا المجوس

”Guntinglah kumis, panjangkan jenggot dan selisihilah orang Majūsî.” [HR Muslim].

Kita pun disyariatkan sholât dengan sandal dan khūf (alas kaki/sepatu) untuk menyelisihi orang Yahūdi. Rasūlullâh Shallâllâhu ’alaihi wa Sallam bersabda :

خالفوا اليهود فإنهم لا يصلون في نعالهم ولا خفافهم

”Selisihilah Yahūdi karena mereka tidak sholât dengan sandal dan sepatu mereka.” [HR Abū Dâwud].

Dianjurkannya bersahur pun, diantara hikmahnya adalah juga untuk menyelisihi Ahli Kitâb. Rasūlullâh Shallâllâhu ’alaihi wa Sallam bersabda :

فصل ما بين صيامنا وصيام أهل الكتاب أكلة السحر

”Yang membedakan puasa kita dengan puasa ahli kitâb adalah, makan sahūr.” [HR Muslim].

Demikian pula dengan menyegerakan berbuka, juga dianjurkan untuk menyelisihi ahli Kitâb :

لا يزال الدين ظاهراً ما عجل الناس الفطر ؛ لأن اليهود والنصارى يؤخرون

”Agama ini akan senantiasa menang selama manusia menyegerakan berbuka, karena orang Yahūdi dan Nashrâni mengakhirkannya.” [HR Abū Dâwud].

Dan masih banyak lagi hadits-hadits lainnya.

Sisi pendalilan hadits-hadits di atas adalah, apabila dalam masalah penampilan saja, seperti menyemir rambut dan memelihara jenggot kita diperintahkan untuk menyelisihi kaum kuffâr, maka tentu saja dalam hal perayaan yang bersifat bagian dari ritual dan syiar keagamaan mereka lebih utama dan lebih wajib untuk diselisihi.

Adapun âtsar sahabat dan ulama salaf dalam masalah ini, sangatlah banyak. Diantaranya adalah ucapan ’Umar radhiyallâhu ’anhu, beliau berkata :

اجتنبوا أعداء الله في عيدهم

”Jauhilah hari-hari perayaan musuh-musuh Allôh.” [Sunan al-Baihaqî IX/234].

’Abdullâh bin ’Amr radhiyallâhu ’anhumâ berkata :

من بنى ببلاد الأعاجم وصنع نيروزهم ومهرجانهم ، وتشبه بهم حتى يموت وهو كذلك حُشِر معهم يوم القيامة

”Barangsiapa yang membangun negeri orang-orang kâfir, meramaikan peringatan hari raya nairuz (tahun baru) dan karnaval mereka serta menyerupai mereka sampai meninggal dunia dalam keadaan demikian. Ia akan dibangkitkan bersama mereka di hari kiamat.” [Sunan al-Baihaqî IX/234].

Imâm Muhammad bin Sîrîn berkata :

: أُتي على -رضي الله عنه- بهدية النيروز. فقال : ما هذا ؟ قالوا : يا أمير المؤمنين هذا يوم النيروز . قال : فاصنعوا كل يوم فيروزاً . قال أسامة : كره أن يقول : نيروز

’’Alî radhiyallâhu ’anhu diberi hadiah peringatan Nairuz (Tahun Baru), lantas beliau berkata : ”apa ini?”. Mereka menjawab, ”wahai Amîrul Mu’minîn, sekarang adalah hari raya Nairuz.” ’Alî menjawab, ”Jadikanlah setiap hari kalian Fairuz.” Usâmah berkata : Beliau (’Alî mengatakan Fairuz karena) membenci mengatakan ”Nairuz”. [Sunan al-Baihaqî IX/234].

Imâm Baihaqî memberikan komentar :

وفي هذا الكراهة لتخصيص يوم بذلك لم يجعله الشرع مخصوصاً به

”Ucapan (’Alî) ini menunjukkan bahwa beliau membenci mengkhususkan hari itu sebagai hari raya karena tidak ada syariat yang mengkhususkannya.”

Apabila demikian ini sikap manusia-manusia terbaik, lantas mengapa kita lebih menerima pendapat dan ucapan orang-orang yang jâhil dan mengikuti budaya kaum kuffâr daripada ucapan para sahabat yang mulia ini.

Hari Raya Kita Adalah Idul Fithri dan Idul Adhhâ serta Jum’at

Di dalam hadîts yang diriwayatkan oleh Ummul Mu’minîn, ’Â`isyah ash-Shiddîqah binti ash-Shiddîq radhiyallâhu ’anhumâ, beliau menceritakan bahwa ayahanda beliau, Abū Bakr radhiyallâhu ’anhu mengunjungi Rasūlullâh. Kemudian Abū Bakr mendengar dua gadis jâriyah menyanyi dan mengingkarinya. Mendengar hal ini, Rasūlullâh Shallâllâhu ’alaihi wa Sallam bersabda :

يا أبا بكر ! إن لكل قوم عيداً وإن عيدنا هذا اليوم

”Wahai Abū Bakr, sesungguhnya setiap kaum itu mempunyai hari raya dan hari raya kita adalah pada hari ini.” [HR Bukhârî].

Dari hadîts di atas, ada dua hal yang bisa kita petik :

Pertama, sabda Rasūlullâh Shallâllâhu ’alaihi wa Sallam : ”Sesungguhnya setiap kaum itu mempunyai hari raya” menunjukkan bahwa setiap kaum itu memiliki hari raya sendiri-sendiri. Hal ini sebagaimana firman Allôh Ta’âlâ :

لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجاً

”Untuk tiap-tiap (ummat) diantara kalian ada aturan dan jalannya yang terang (tersendiri).” [QS al-Mâ`idah : 48].

Ayat di atas menunjukkan bahwa Allôh memberikan aturan dan jalan sendiri-sendiri secara khusus. Kata Lâm (لِ) pada kata Likullin (لِكُلٍّ) menunjukkan makna ikhtishâsh (pengkhususan). Apabila orang Yahūdi memiliki hari raya dan orang Nashrâni juga memiliki hari raya, maka hari-hari raya itu adalah khusus bagi mereka dan tidak boleh bagi kita, kaum muslimin, ikut turut serta dalam perayaan mereka, sebagaimana kita tidak boleh ikut dalam aturan dan jalan mereka.

Kedua, sabda Rasūlullâh Shallâllâhu ’alaihi wa Sallam : وإن عيدنا هذا اليوم (Dan hari raya kita adalah pada hari ini”), dalam bentuk ma’rifah (definitif) dengan lâm dan idhâfah menunjukkan hasyr (pembatasan), yaitu bahwa jenis hari raya kita dibatasi hanya pada hari itu. Dan hari tersebut di sini masuk pada cakupan hari raya ’îdul Fithri dan ’îdul Adhhâ, seperti dalam perkataan para ulama fikih :

لا يجوز صوم يوم العيد

”Tidak boleh berpuasa pada hari raya”.

Maka maksudnya tentu saja, tidak boleh berpuasa pada dua hari raya ’Idul Fithri dan ’Idul Adhhâ.

Dalîl lainnya adalah hadîts Anas bin Mâlik :

عن أنس بن مالك - رضي الله عنه – قال: قدم رسول الله - صلى الله عليه وسلم – المدينة، ولهم يومان يلعبون فيهما، فقال: ما هذان اليومان، قالوا: كنا نلعب فيهما في الجاهلية. فقال رسول الله - صلى الله عليه وسلم –: (إن الله قد أبدلكم بهما خيراً منهما، يوم الأضحى، ويوم الفطر)

Dari Anas bin Mâlik radhiyallâhu ’anhu beliau berkata : Rasūlullâh Shallâllâhu ’alahi wa Sallam tiba di Madînah dan mereka memiliki dua hari yang mereka bermain-main di dalamnya. Lantas beliau bertanya, ”dua hari apa ini?”. Mereka menjawab, ”Hari dahulu kami bermain-main di masa jahiliyah.” Rasūlullâh Shallâllâhu ’alaihi wa Sallam mengatakan : ”Sesungguhnya Allôh telah menggantikan kedua hari itu dengan dua hari yang lebih baik bagi kalian, yaitu hari idul adhhâ dan idul fithri.” [Shahîh riwayat Imâm Ahmad, Abū Dâwud, an-Nasâ`î dan al-Hâkim.]

Adapun Jum’at, maka termasuk hari raya kaum muslimin yang berulang-ulang dalam tiap pekannya. Sehingga dengannya telah cukup bagi kita dan tidak mencari hari-hari perayaan lainnya. Dalîl hal ini adalah, sabda Nabî yang mulia Shallâllâhu ’alahi wa Sallam :

أضل الله عن الجمعة من كان قبلنا ، فكان لليهود يوم السبت، وكان للنصارى يوم الأحد فجاء الله بنا، فهدانا الله ليوم الجمعة، فجعل الجمعة والسبت والأحد ، وكذلك هم تبع لنا يوم القيامة، نحن الآخرون من أهل الدنيا ، والأولون يوم القيامة، المقتضي لهم

”Alloh simpangkan dari hari Jum’at umat sebelum kita, dahulu Yahudi memiliki (hari agung) pada hari Sabtu dan Nashrani pada hari Ahad. Kemudian Allôh datangkan kita dan Alloh anugerahi kita dengan hari Jum’at, lantas Alloh jadikan hari Jum’at, Sabtu dan Ahad. Demikianlah, mereka adalah kaum yang akan mengekor kepada kita pada hari kiamat sedangkan kita adalah umat yang terakhir dari para penduduk dunia namun umat yang awal pada hari kiamat, yang diadili (pertama kali) sebelum makhluk-makhluk lainnya. [HR Muslim]

Dari Ibnu ’Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata, Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda :

إن هذا يوم عيد جعله الله للمسلمين فمن جاء الجمعة فليغتسل…

”Sesungguhnya hari ini adalah hari ’Ied yang Alloh jadikan bagi kaum Muslimin, barangsiapa yang mendapati hari Jum’at hendaknya ia mandi…” [HR Ibnu Majah dalam Shahih at-Targhib I/298].

Mencukupkan Diri Dengan Sunnah

Para pembaca budiman, sesungguhnya mencukupkan diri dengan yang telah diberikan oleh Allôh dan Rasūl-Nya adalah jauh lebih baik dan utama bagi kita, sehingga tidak perlu bagi kita mencari selain dari apa yang dituntunkan dan diperintahkan oleh Rabb dan Nabî kita, lalu mengikuti jalannya orang-orang yang bodoh dan menyimpang. Allôh Ta’âlâ berfirman :

ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيعَةٍ مِنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ

”Kemudian, kami jadikan kamu di atas syariat dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.” (QS al-Jâtsiyah : 18)

Ibnu Mas’ūd radhiyallâhu ’anhu berkata :

الاقتصاد في السنة ، أحسن من الاجتهاد في البدعة

”Bersederhana di dalam sunnah itu lebih baik daripada bersungguh-sungguh (jawa : ngoyo) di dalam bid’ah.” [al-I’tishâm II/65-72].

Beliau juga radhiyallâhu ’anhu berkata :

اتبعوا ولا تبتدعوا فقد كُفيتم

”Mencontohlah janganlah berbuat bid’ah karena kalian telah dicukupi.” [Majma’uz Zawâ`id I/181].

Islâm adalah agama yang sempurna, tidak butuh lagi kepada penambahan-penambahan, revisi ataupun penilaian dari luar.

Fatwa al-Imâm Ibnu Baz

Ditanya al-Imâm Ibnu Baz rahimahullâh :

”Apa arahan yang mulia tentang peringatan tahun baru dan apa pendapat anda tentangnya?”

Al-Imâm menjawab :

”Perayaan tahun baru adalah bid’ah sebagaimana dijelaskan oleh para ulama dan masuk ke dalam sabda Nabî Shallâllâhu ’alaihi wa Sallam :

من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد

”Barangsiapa mengada-adakan sesuatu di dalam urusan (agama) ini yang tidak ada tuntunannya maka tertolak.” Muttafaq ’alaihi (disepakati keshahihannya) dari hadîts ’Â`isyah radhiyallâhu ’anhâ.

Nabî Shallâllâhu ’alaihi wa Sallam juga bersabda :

من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد

”Barangsiapa yang mengamalkan suatu perbuatan yang tidak ada perintahnya dari kami maka tertolak.” Dikeluarkan oleh Imâm Muslim di dalam Shahîh-nya.

Nabî ’alaihi ash-Sholâtu was Salâm juga bersabda di tengah khuthbah jum’at :

أما بعد فإن خير الحديث كتاب الله, وخير الهدي هدي محمد صلى الله عليه وسلم, وشر الأمور محدثاتها وكل بدعة ضلالة

”Amma Ba’du, Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitâbullâh dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallâllâhu ’alaihi wa Sallâm. Seburuk-buruk suatu perkara adalah perkara yang diada-adakah dan setiap bid’ah itu sesat.” Dikeluarkan oleh Muslim di dalam Shahîh-nya.

An-Nasâ`î menambahkan di dalam riwayatnya dengan sanad yang shahîh :

وكل ضلالة في النار

”Dan setiap kesesatan itu tempatnya di neraka.”

Maka wajib bagi seluruh muslim baik pria maupun wanita untuk berhati-hati dari segala bentuk bid’ah. Islâm dengan segala puji bagi Allôh telah mencukupi segala hal dan telah sempurna. Allôh Ta’âlâ berfirman :

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

”Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian dan aku sempurnakan nikmat-Ku serta Aku ridhai Islâm sebagai agama kalian.” (QS al-Mâ`idah :3)

Allôh telah menyempurnakan bagi kita agama ini segala yang disyariatkan baik berupa perintah maupun segala yang larangan dilarangnya. Manusia tidak butuh sedikitpun kepada bid’ah yang diada-adakan oleh seorangpun, baik itu bid’ah perayaan maupun selainnya.

Segala bentuk perayaan, baik itu perayaan kelahiran Nabî Shallâllâhu ’alahi wa Sallam, atau peringatan kelahiran (Abū Bakr) ash-Shiddiq, ’Umar, ’Utsmân, ’Alî, Hasan, Husain atau Fâthimah, ataupun Badawî, Syaikh ’Abdul Qadîr Jailânî, atau Fulân dan Fulânah, semuanya ini tidak ada asalnya, mungkar dan dilarang. Semua perayaan ini masuk ke dalam sabda Nabî, ”setiap bid’ah itu sesat”.

Untuk itu tidak boleh bagi kaum muslimin untuk merayakan bid’ah ini walaupun manusia mengamalkannya, karena perbuatan manusia itu bukanlah dasar syariat bagi kaum muslimin dan tidak pula qudwah (teladan) kecuali apabila selaras dengan syariat. Semua perbuatan dan keyakinan manusia harus ditimbang dengan timbang syar’î yaitu Kitâbullâh dan Sunnah Rasūlullâh Shallâllâhu ’alaihi wa Sallam. Apabila selaras dengan keduanya maka diterima dan apabila menyelisihi ditolak, sebagaimana firman Allôh Ta’âlâ :

فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

”Apabila kalian berbeda pendapat tentang sesuatu hal maka kembalikanlah kepada Allôh (Kitâbullâh) dan Rasūl (hadîts) apabila kalian beriman kepada Allôh dan hari akhir. Yang demikian ini adalah lebih baik akibatnya.”

Semoga Allôh memberikan taufiq dan petunjuk-Nya kepada semuanya ke jalan-Nya yang lurus.

[Fatâwâ Nūr ’alad Darb; kaset no.1]

Kesimpulan

Tidak ragu lagi, dari ulasan singkat dan sederhana di atas, bahwa perayaan Tahun Baru, maupun perayaan-perayaan lainnya yang tidak ada tuntunannya, merupakan :

  1. Bid’ah di dalam agama setelah Allôh menyempurnakannya.

  2. Menyerupai orang kuffâr di dalam perayaan mereka.

  3. Turut menghidupkan syiar dan mengagungkan agama kaum kuffâr.

Allôhu a’lam bish Showâb.

Daftar Bacaan :

  • Al-Bida’ al-Haulîyah, ’Abdullâh bin ’Abdil ’Azîz at-Tuwaijirî. Riyâdh : 1421/2000, Dârul Fadhîlah. Cet. 1.

  • Al-Bida’ al-Haulîyah, ’Abdullâh bin ’Abdil ’Azîz at-Tuwaijirî. Soft Copy dari http://sahab.org.

  • Tahrîmul Musyârokah fî A’yâdil Mîlâd wa Ra`sis Sanah, http://magrawi.net

  • Waqofah Haula A’yâdi Ra`sis Sanah al-Ifranjîyah, Khâlid ’Abdurrahman asy-Syayi’, http://magrawi.net

  • The Two ‘Eids And Their Significance, ‘Abdul Majîd ‘Alî Hasan, Ebook download dari http://theclearpath.com

  • Hukmu A’yâdil Mîlâd, al-‘Allâmah ‘Abdul ‘Azîz bin Baz, http://magrawi.net