Ahlan Wa Sahlan
IQRO ( BACALAH )
Bacalah dirimu
Bacalah kejadian demi kejadian
Sungguh ALLOH telah memberimu berlimpah-limpah, dan tegak kanlah kebenaran itu dengan daya juang yang tak kenal payah dan henti
Selamat datang ana ucapkan kepada akhi dan ukhti, semoga apa yang tertulis di blog ini bermanfaat bagi kita dalam menSyiarkan Islam, serta sebagai media bagi kita untuk saling bersilaturahmi.
Kritik dan saran dapat di sampaikan ke is.majid@gmail.com
Wassalam
Senin, 14 November 2011
Mengokohkan Pijakan Keislaman
Kamis, 24 Maret 2011
Siapa Bilang Dosamu Tidak Terampuni?
Hadits yang agung ini menyimpan banyak pelajaran berharga, di antaranya:
1. Tauhid merupakan syarat untuk bisa meraih ampunan Allah Ta’ala. Syaikh Abdurrahman bin Hasan rahimahullah berkata mengomentari hal ini, “Ini adalah syarat yang berat untuk bisa mendapatkan janji itu yaitu curahan ampunan.
Syaratnya adalah harus bersih dari kesyirikan, banyak maupun sedikit. Sementara tidak ada yang bisa selamat/ bersih darinya kecuali orang yang diselamatkan oleh Allah Ta’ala. Itulah hati yang selamat sebagaimana yang difirmankan oleh Allah Ta’ala (yang artinya), ‘Pada hari ketika tidak lagi bermanfaat harta dan keturunan, kecuali bagi orang yang menghadap Allah dengan hati yang selamat.’” (Fath al-Majid bi Syarh Kitab at-Tauhid, hal. 53-54)
2. Keutamaan ini hanya akan bisa diperoleh bagi orang yang bersih tauhidnya. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “…Seandainya ada seorang yang bertauhid dan sama sekali tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatupun berjumpa dengan Allah dengan membawa dosa hampir seisi bumi, maka Allah pun akan menemuinya dengan ampunan sepenuh itu pula. Namun, hal itu tidak akan bisa diperoleh bagi orang yang cacat tauhidnya. Karena, sesungguhnya tauhid yang murni itu yang tidak tercemari oleh kesyirikan apapun, maka ia tidak akan menyisakan lagi dosa. Karena, ketauhidan semacam itu telah memadukan antara kecintaan kepada Allah, pemuliaan dan pengagungan kepada-Nya, serta rasa takut dan harap kepada-Nya semata, yang hal itu menyebabkan tercucinya dosa-dosa, meskipun dosanya hampir memenuhi isi bumi. Najis yang datang sekadar menodai, sedangkan faktor yang menolaknya sangat kuat.” (Dinukil dari Fath al-Majid bi Syarh Kitab at-Tauhid, hal. 54-55).
3. Hadits ini mengandung keterangan tentang makna la ilaha illallah yang bisa lebih berat timbangannya daripada semua makhluk dan semua dosa.
Maknanya adalah meninggalkan syirik dalam jumlah banyak maupun sedikit. Hal itu pasti membuahkan ketauhidan yang sempurna. Tidak mungkin bisa bersih dari syirik kecuali bagi orang yang benar-benar merealisasikan tauhidnya, serta mewujudkan konsekuensi dari kalimat ikhlas (syahadat) yang berupa ilmu, keyakinan, kejujuran, keikhlasan, rasa cinta, menerima, tunduk patuh dan lain sebagainya menjadi konsekuensi kalimat yang agung itu (lihat Qurrat al-’Uyun al-Muwahhidin, hal. 22).
Syaikh Abdul Aziz bin Bazz rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang mengucapkannya -la ilaha illallah- dengan penuh keikhlasan dan kejujuran, maka dia tidak akan terus-menerus tenggelam di dalam kemaksiatan-kemaksiatan. Karena keimanan dan keikhlasannya yang sempurna menghalangi dirinya dari terus-menerus tenggelam dalam maksiat. Oleh sebab itu, dia akan bisa masuk surga sejak awal bersama dengan rombongan orang-orang yang langsung masuk surga.” (Syarh Kitab at-Tauhid, hal. 21).
Selengkapnya silakan baca:http://pengusahamuslim.com/baca/artikel/1069/siapa-bilang-dosamu-tidak-terampuni
Diposting oleh Lintang 4 Lawang di 09.26 0 komentar
Senin, 22 Desember 2008
Tanpa yang Satu Ini, Amal Ibadah Tidaklah Bernilai
satuPara pembaca yang semoga selalu mendapatkan taufik dari Allah Ta’ala. Allah menciptakan kita, tidaklah untuk dibiarkan begitu saja. Tidaklah kita diciptakan hanya untuk makan dan minum atau hidup bebas dan gembira semata. Akan tetapi, ada tujuan yang mulia dan penuh hikmah di balik itu semua yaitu melakukan ibadah kepada Sang Maha Pencipta. Ibadah ini bisa diterima hanya dengan adanya tauhid di dalamnya. Jika terdapat noda-noda syirik, maka batallah amal ibadah tersebut.
Tauhid adalah Syarat Diterimanya Ibadah
Perlu pembaca sekalian ketahui bahwa ibadah tidak akan diterima kecuali apabila memenuhi 2 syarat :
Pertama,
memurnikan ibadah kepada Allah semata (tauhid) dan tidak melakukan kesyirikan.
Kedua,
mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibadah apapun yang tidak memenuhi salah satu dari kedua syarat ini, maka ibadah tersebut tidak diterima.
Fudhail bin ‘Iyadh mengatakan,”Sesungguhnya apabila suatu amalan sudah dilakukan dengan ikhlas, namun tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah maka amalan tersebut tidak diterima. Dan apabila amalan tersebut sudah sesuai dengan tuntunan Rasulullah, namun tidak ikhlas, maka amalan tersebut juga tidak diterima, sampai amalan tersebut ikhlas dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Jaami’ul Ulum wal Hikam)
Ada permisalan yang sangat bagus mengenai syarat ibadah yang pertama yaitu tauhid. Sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab dalam risalahnya yang berjudul Al Qawa’idul Arba’. Beliau rahimahullah berkata,”Ketahuilah, sesungguhnya ibadah tidaklah disebut ibadah kecuali dengan tauhid (yaitu memurnikan ibadah kepada Allah semata, pen). Sebagaimana shalat tidaklah disebut shalat kecuali dalam keadaan thaharah (baca: bersuci). Apabila syirik masuk dalam ibadah tadi, maka ibadah itu batal. Sebagaimana hadats masuk dalam thaharah.”
Maka setiap ibadah yang di dalamnya tidak terdapat tauhid sehingga jatuh kepada syirik, maka amalan seperti itu tidak bernilai selamanya. Oleh karena itu, tidaklah dinamakan ibadah kecuali bersama tauhid. Adapun jika tanpa tauhid sebagaimana seseorang bersedekah, memberi pinjaman utang, berbuat baik kepada manusia atau semacamnya, namun tidak disertai dengan tauhid (ikhlas mengharap ridha Allah) maka dia telah jatuh dalam firman Allah yang artinya,”Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu bagaikan debu yang beterbangan.” (Al Furqon : 23). (Abrazul Fawa’id)
Tanpa Tauhid, Amal Ibadah Tidaklah Bernilai
Syaikh rahimahullah membuat permisalan yang sangat mudah dipahami dengan permisalan shalat. Tidaklah dinamakan shalat kecuali adanya thaharah yaitu berwudhu. Apabila seseorang tidak dalam keadaan berwudhu lalu melakukan shalat yang banyak, memanjangkan berdiri, ruku’, dan sujudnya, serta memperbagus shalatnya, maka seluruh kaum muslimin sepakat shalatnya tidak sah. Bahkan dia dihukumi telah meninggalkan shalat karena agungnya syarat shalat ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Allah tidak akan menerima shalat seseorang di antara kalian apabila dia berhadats sampai dia berwudhu.”(Muttafaqun ‘alaihi).
Sebagaimana shalat dapat batal karena tidak adanya thaharah, maka ibadah juga bisa batal karena tidak adanya tauhid di dalamnya. Namun syarat ikhlas dan tauhid agar ibadah diterima tentu saja jauh berbeda jika dibanding dengan syarat thaharah agar shalat diterima. Apabila seseorang shalat dalam keadaan hadats dengan sengaja, maka terdapat perselisihan pendapat di antara ulama tentang kafirnya orang ini. Akan tetapi, para ulama tidak pernah berselisih pendapat tentang kafirnya orang yang beribadah pada Allah dengan berbuat syirik kepada-Nya (yaitu syirik akbar) yang dengan ini akan menjadikan tidak ada satu amalnya pun diterima. (Lihat Syarhul Qawa’idil Arba’, Syaikh Sholeh Alu Syaikh)
Syirik Akbar Akan Menghapus Seluruh Amal
Ingatlah saudaraku, seseorang bisa dinyatakan terhapus seluruh amalnya (kafir) bukan hanya semata-mata dengan berpindah agama (alias: murtad). Akan tetapi, seseorang bisa saja kafir dengan berbuat syirik yaitu syirik akbar, walaupun dalam kehidupannya dia adalah orang yang rajin melakukan shalat malam. Apabila dia melakukan satu syirik akbar saja, maka dia bisa keluar dari agama ini dan amal-amal kebaikan yang dilakukannya akan terhapus. Allah Ta’ala berfirman yang artinya,”Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (Al An’am: 88). Apabila dia tidak bertaubat darinya maka diharamkan baginya surga, sebagaimana firman-Nya yang artinya,”Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” (Al Maidah: 72)
Contoh syirik akbar adalah melakukan tumbal berupa sembelihan kepala kerbau, kemudian di-larung (dilabuhkan) di laut selatan agar laut tersebut tidak ngamuk (yang kata pelaku syirik: tumbal tersebut dipersembahkan kepada penguasa laut selatan yaitu jin Nyi Roro Kidul). Padahal menyembelih merupakan salah satu aktivitas ibadah karena di dalamnya terkandung unsur ibadah yaitu merendahkan diri dan tunduk patuh. Allah Ta’ala berfirman yang artinya,”Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam.” (Al An’am: 162). Barangsiapa yang memalingkan perkara ibadah yang satu ini kepada selain Allah maka dia telah jatuh dalam perbuatan syirik akbar dan pelakunya keluar dari Islam. (Lihat At Tanbihaat Al Mukhtashot Syarh Al Wajibat)
Syirik Ashgar Dapat Menghapus Amal Ibadah
Jenis syirik yang berada di bawah syirik akbar dan tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam adalah syirik ashgar (syirik kecil). Walaupun dinamakan syirik kecil, akan tetapi tetap saja dosanya lebih besar dari dosa besar seperti berzina dan mencuri. Salah satu contohnya adalah riya’ yaitu memamerkan amal ibadah untuk mendapatkan pujian dari orang lain. Dosa ini yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat khawatirkan akan menimpa para sahabat dan umatnya. Pada kenyataannya banyak manusia yang terjerumus di dalam dosa syirik yang satu ini. Banyak orang yang mengerjakan shalat dan membaca Al Qur’an ingin dipuji dengan memperlihatkan ibadah yang mulia ini kepada orang lain. Tatkala orang lain melihatnya, dia memperpanjang ruku’ dan sujudnya dan dia memperbagus bacaannya dan menangis dengan dibuat-buat. Semua ini dilakukan agar mendapat pujian dari orang lain, agar dianggap sebagai ahli ibadah dan Qori’ (mahir membaca Al Qur’an).
Wahai saudaraku, waspadalah terhadap jerat setan yang dapat membatalkan amal ibadahmu ini!! Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,”Allah berfirman: Aku itu paling tidak butuh sekutu. Barangsiapa melakukan suatu amalan lantas dia mencampurinya dengan berbuat syirik di dalamnya dengan selain-Ku, maka Aku akan tinggalkan dia bersama amal syiriknya itu.” (HR. Muslim). Apabila ibadah yang dilakukan murni karena riya’, maka amal tersebut batal. Namun apabila riya’ tiba-tiba muncul di pertengahan ibadah lalu pelakunya berusaha keras untuk menghilangkannya, maka hal ini tidaklah membatalkan ibadahnya. Namun apabila riya’ tersebut tidak dihilangkan, malah dinikmati, maka hal ini dapat membatalkan amal ibadah.
Wahai saudaraku, bersikaplah sebagaimana Nabi Ibrahim ‘alaihis salam -kekasih Allah yang bersih tauhidnya dari perbuatan syirik-. Beliau masih berdo’a kepada Allah :”Jauhkanlah aku beserta anak cucuku dari menyembah berhala-berhala.” (Ibrahim: 35). Jika beliau yang sempurna tauhidnya saja masih takut terhadap syirik, tentu kita semua yang miskin ilmu dan iman tidak boleh merasa aman darinya.
Ibrahim At Taimi berkata: ”Dan siapakah yang lebih merasa aman tertimpa bala’ (yaitu syirik) setelah Nabi Ibrahim.” Tidaklah seseorang merasa aman dari syirik kecuali dia adalah orang yang paling bodoh tentang syirik. (Fathul Majid)
Ya Allah, kami berlindung kepada-Mu dari menyekutukan-Mu sedang kami mengetahuinya dan kami memohon ampunan kepada-Mu atas sesuatu yang kami tidak mengetahuinya.
Diposting oleh Lintang 4 Lawang di 16.01 0 komentar
Rabu, 04 Juni 2008
Waspadalah Terhadap Perangkap Riya..!
WASPADALAH TERHADAP PERANGKAP RIYA..!
Oleh
Syaikh Husain bin Audah Al-Awayisyah
IKHLAS UNTUK ALLAH TA’ALA [1]
Apa syarat diterimanya amal?
Sebelum anda melangkah satu langkah –wahai saudaraku muslim- hendaklah anda mengetahui jalan untuk merengkuh keselamatanmu. Janganlah anda memberati diri dengan amalan-amalan yang banyak,. Karena, alangkah banyak orang yang memperbanyak amalan, namun hal itu tidak memberikan manfaat kepadanya kecuali rasa capai dan keletihan semata di dunia dan siksaan di akhirat. [2]
Maka, sebelum memulai semua amalan, hendaklah anda mengetahui syarat diterimanya amal. Yaitu harus terpenuhi dua perkara penting pada setiap amalan. Jika salah satu tidak tercapai, akibatnya amalan seseorang tidak ada harapan untuk diterima. Pertama : Ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kedua : Amalan itu telah diperintahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Al-Qur’an, atau dijelaskan oleh Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sunnahnya, dan mengikuti Rasulullah dalam pelaksanaannya.
Jika salah satu dari dua syarat ini rusak, perbuatan yang baik tidak masuk kategori amal shalih dan tidak akan diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Pernyataan ini ditunjukkan oleh firman Allah Ta’ala.
“Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shalih dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Rabb-nya” [Al-Kahfi : 110]
Dalam ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan agar amal yang dikerjakan ialah amalan shalih, yaitu amal perbuatan yang sesuai dengan aturan syari’at. Selanjutnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan orang yang menjalankannya supaya mengikhlaskan amalan itu kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata, tidak mencari pahala atau pamrih dari selain-Nya dengan amalan itu.
Al-Hafiz Ibnu Katsir berkata dalam tafsirnya ; “Dua perkara ini merupakan rukun diterimanya suatu amalan. Yaitu, amalan itu harus murni untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala dan benar sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Keterangan serupa juga diriwayatkan Al-Qadhi Iyadh rahimahullah dan lainnya” [Tafsir surah Al-Kahfi].
PERINTAH IKHLAS, LARANGAN BERBUAT RIYA DAN SYIRIK [3]
Ketahuilah, wahai saudaraku muslim, bahwa semua amalan pasti terjadi dengan niat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Sesungguhnya semua amalan ini terjadi dengan niat, dan setiap orang mendapatkan apa yang dia niatkan” [4]
Dan dalam amal itu harus mengikhlaskan niat untuk Allah Ta’ala berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Padahal mereka tidak disuruh, kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat ; dan yang demikian itulah agama yang lurus” [Al-Bayyinah : 5]
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman.
“Katakanlah : ‘Jika kamu menyembunyikan apa yang ada dalam hatimu atas kamu melahirkannya, pasti Allah mengetahui” [Ali-Imran : 29]
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga telah memperingatkan bahaya dari berbuat riya’, dalam firman-Nya.
“Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapus amalmu” [Az-Zumar : 65]
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata : Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Allah Ta’ala berfirman ; “Aku sangat tidak membutuhkan sekutu. Barangsiapa beramal dengan suatu amalan, dia mneyekutukan selain Aku bersama-Ku pada amalan itu, Aku tinggalkan dia dan sekutunya” [HR Muslim, no. 2985]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Barangsiapa mempelajari ilmu yang dengannya dicari wajah Allah Azza wa Jalla, namun ia tidak mempelajarinya kecuali untuk meraih kesenangan dunia dengan ilmu itu, ia tidak akan mendapat aroma surga pada hari kiamat” [5]
RIYA DAN JENIS-JENISNYA [6]
Di antara jenis riya’ ialah sebagi berikut.
1). Riya Yang Berkaitan Dengan Badan
Misalnya dengan menampakkan kekurusan dan wajah pucat, agar penampakan ini, orang-orang yang melihatnya menilainya memiliki kesungguhan dan dominannya rasa takut terhadap akhirat. Dan yang mendekati penampilan seperti ini ialah dengan merendahkan suara, menjadikan dua matanya menjadi cekung, menampakkan keloyoan badan, untuk menampakkan bahwa ia rajin berpuasa.
2). Riya Dari Sisi Pakaian
Misalnya, membiarkan bekas sujud pada wajah, mengenakan pakaian jenis tertentu yang biasa dikenakan oleh sekelompok orang yang masyarakat menilai mereka sebagai ulama, maka dia mengenakan pakaian itu agar dikatakan sebagai orang alim.
3). Riya Dengan Perkataan
Umumnya, riya’ seperti ini dilakukan oleh orang-orang yang menjalankan agama. Yaitu dengan memberi nasihat, memberi peringatan, menghafalkan hadits-hadits dan riwayat-riwayat, dengan tujuan untuk berdiskusi dan melakukan perdebatan, menampakkan kelebihan ilmu, berdzikir dengan menggerakkan dua bibir di hadapan orang banyak, menampakkan kemarahan terhadap kemungkaran di hadapan manusia, membaca Al-Qur’an dengan merendahkan dan melembutkan suara. Semua itu untuk menunjukkan rasa takut, sedih, dan khusyu’ (kepada Allah, pent).
4). Riya’ Dengan Perbuatan
Seperti riya’nya seseorang yang shalat dengan berdiri sedemikian lama, memanjangkan ruku, sujud dan menampakkan kekhusyu’an, riya’ dengan memperlihatkan puasa, perang (jihad), haji, shadaqah dan semacamnya.
5). Riya’ Dengan Kawan-Kawan Dan Tamu-Tamu
Seperti orang yang memberatkan dirinya meminta kunjungan seorang alim (ahli ilmu) atau ‘abid (ahli ibadah), agar dikatakan “sesungguhnya si Fulan telah mengunjungi si Fulan”. Atau juga mengundang orang banyak untuk mengunjunginya, agar dikatakan “sesungguhnya orang-orang baragama sering mendatanginya”.
PERKARA YANG DISANGKA RIYA DAN SYIRIK, PADAHAL BUKAN !
1). Pujian Manusia Untuk Seseorang Terhadap Perbuatan Baiknya
Dari Abu Dzar, dia berkata : Ditanyakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Beritakan kepadaku tentang seseorang yang melakukan amalan kebaikan dan orang-orang memujinya padanya!” Beliau bersabda : “itu adalah kabar gembira yang segera bagi seorang mukmin” [HR Muslim, no. 2642, Pent)
2). Giatnya Seorang Hamba Melakukan Ibadah Pada Saat Dilihat Oleh Orang-Orang Yang Beribadah
Al-Maqdisi rahimahullah berkata : Terkadang seseorang bermalam bersama orang-orang yang melaksanakan shalat tahajjud, lalu mereka semua melakukan shalat di sebahagian besar waktu malamnya, sedangkan kebiasaan orang itu melakukan shalat malam satu jam, sehingga ia pun menyesuaikan dengan mereka. Atau mereka berpuasa, lalu ia pun berpuasa. Seandainya bukan karena orang-orang itu, semangat tersebut tidak muncul.
Mungkin ada seseorang yang menyangka bahwa (perbuatan) itu merupakan riya’, padahal tidak mutlak demikian. Bahkan padanya terdapat perincian, bahwasanya setiap mukmin menyukai beribadah kepada Allah Ta’ala, tetapi terkadang banyak kendala yang menghalanginya. Dan kelalaian telah menyeretnya, sehingga dengan menyaksikan orang lain itu, maka kemungkinan menjadi faktor yang menyebabkan hilangnya kelalaian tersebut, kemudian ia dapat menguji urusannya itu, dengan cara menggambarkan orang-orang lain itu berada di suatu tempat yang dia dapat melihat mereka, namun mereka tidak dapat melihatnya. Jika dia melihat jiwanya ringan melakukan ibadah, maka itu untuk Allah. Jika jiwanya merasa berat, maka keringanan jiwanya di hadapan orang banyak itu merupakan riya’. Bandingkan (perkara lainnya) dengan ini” [7]
Aku katakan :
Kemalasan seseorang ketika sendirian datang masuk dalam konteks sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“(Sesungguhnya srigala itu hanyalah memakan kambing yang menyendiri), sedangkan semangatnya masuk ke dalam bab melaksanakan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“(Hendaklah kamu menetapi jama’ah) [8]
3). Membaguskan Dan Memperindah Pakaian, Sandal Dan Semacamnya
Di dalam Shahih Muslim, dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda.
“Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya ada kesombongan seberat biji sawi”. Seorang laki-laki bertanya : “Ada seseorang suka bajunya bagus dan sandalnya bagus (apakah termasuk kesombongan?)”. Beliau menjawab : “Sesungguhnya Allah Maha Indah dan menyukai keindahan kesombongan adalah menolak kebenaran dan merendahkan manusia” [HR Muslim no. 2749, Pent]
4). Tidak Menceritakan Dosa-Dosanya Dan Menyembunyikan
Ini merupakan kewajiban menurut syari’at atas setiap muslim, tidak boleh menceritakan kemaksiatan-kemaksiatan berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Semua umatku akan diampuni (atau : tidak boleh dighibah) kecuali orang yang melakukan kemaksiatan dengan terang-terangan. Dan sesungguhnya termasuk melakukan kemaksiatan dengan terang-terangan, yaitu seseorang yang melakukan perbuatan (kemaksiatan) pada waktu malam dan Allah telah menutupinya (yakni, tidak ada orang yang mengetahuinya, Pent), lalu ketika pagi dia mengatakan : “Hai Fulan, kemarin aku melakukan ini dan itu”, padahal pada waktu malam Allah telah menutupinya, namun ketika masuk waktu pagi dia membuka tirai Allah terhadapnya” [HR Al-Bukhari, no. 6069, Muslim no. 2990, Pent]
Menceritakan dosa-dosa memiliki banyak kerusakan, (dan) bukan di sini perinciannya. Di antaranya, mendorong seseorang untuk berbuat maksiat di tengah-tengah hamba dan menyepelekan perintah-perintah Allah Ta’ala. Barangsiapa menyangka bahwa menyembunyikan dosa-dosa merupakan riya’ dan menceritakan dosa-dosa merupakan keikhlasan, maka orang itu telah dirancukan oleh setan. Kita berlindung kepada Allah darinya.
5). Seorang Hamba Yang Meraih Ketenaran Dengan Tanpa Mencarinya
Al-Maqdisi berkata : “Yang tercela, ialah seseorang mencari ketenaran. Adapaun adanya ketenaran dari sisi Allah Ta’ala tanpa usaha menusia untuk mencarinya, maka demikian itu tidak tercela. Namun adanya ketenaran itu merupakan cobaan bagi orang-orang yang lemah (imannya, Pent)” [9]
Demikian, beberapa penjelasan berkaitan dengan riya’. Semoga Allah Azza wa Jalla menjauhkan kita semua dari sifat buruk ini, baik dalam perkataan maupun perbuatan, serta semoga menjadikan kita termasuk orang-orang yang ikhlas dalam beramal.
Washallallahu ‘ala nabiyyna Muhammad wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in.
[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XII/1429H/2008M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Almat Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183. telp. 0271-5891016]
Diposting oleh Lintang 4 Lawang di 11.43 0 komentar
Label: Tauhid
Jumat, 30 Mei 2008
Menimbang Pernyataan Bebas Memilih Agama
MENIMBANG PERNYATAAN BEBAS MEMILIH AGAMA
Oleh
Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan
Muncul di tengah kita pemikiran yang menyatakan bahwa semua agama sama. Hingga akhirnya, orang pun memiliki hak kebebasan untuk menentukan agamanya, berpindah-pindah keyakinan, bahkan menciptakan agama baru, dan seterusnya. Pernyataan yang juga diusung kaum liberal ini, kemudian dihubungkan pula dengan dalih hak asasi manusia dan kebebasan dalam memeluk suatu agama dan kepercayaan
Bagaimanakah sesungguhnya kebenaran pernyataan ini? Berikut ini kami angkat risalah Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan. Kami terjemahkan dari Kitab Al-Bayan Li Akhtha'i Ba'dhil-Kuttab, Cetakan Darubnil-Jauzi (2/66-68). Semoga bermanfaat.
Sesungguhnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penutup para nabi. Tidak ada nabi setelah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, hingga haru kiamat.
“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi…”[Al-Ahzab : 40]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Dan aku merupakan penutup para nabi, tidak ada nabi setelahku” [HR Tirmidzi]
Syari’at beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga merupakan penutup syari’at. Tidak ada syari’at yang menyamainya, dan tidak ada syari’at baru setelahnya hingga hari kiamat.
Allah berfirman.
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam” [Ali-Imran : 19]
“Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi” [Ali-Imran : 85]
Islam, artinya menyerahkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan mentauhidkan dan tunduk kepadaNya dengan mentaatiNya, dan berlepas diri dari kesyirikan serta pelakunya. Islam dengan makna seperti inilah yang dibawa semua rasul. Jadi, Islam ialah mentauhidkan Allah, mentaati para rasulNya, dan mengamalkan syari’at yang diberlakukan pada zamannya. Aqidah para nabi itu satu (sama), yaitu mentauhidkan Allah Subhanahu wa Ta’ala, sedangkan syariatnya berbeda-beda, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan syariat yang sesuai dengan masanya.
“Untuk tiap-tiap umat di antara kami, Kami berikan aturan dan jalan yang terang” [Al-Ma’idah : 48]
“Bagi taip-tiap masa ada kitab (yang tertentu). Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki), dan disisiNya-lah terdapat Ummul kitab (Lauh Mahfudz)’[Ar-Ra’d : 38-39]
Apabila suatu syari’at sudah dihapus, maka wajib mengamalkan syari’at baru yang menghapusnya. Tidak boleh mengamalkan syariat yang telah dihapus. Karena mengamalkan yang telah dihapus bukan ibadah, tetapi hanya mengikuti hawa nafsu dan setan. Dan syari’at Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan penghapus bagi semua syari’at terdahulu. Karena itu, wajib mengamalkannya dan meninggalkan syari’at lainnya, karena semua sudah terhapus.
Syari’at Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini mencakup semua yang bisa memberi kebaikan kepada manusia, di setiap tempat dan segala keadaan.
“Pada hari ini, telah Aku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-ku, dan telah Aku ridhai Islam itu menjadi agamamu” [Al-Maidah : 3]
Yang dimaksud dengan kalimat “Islam” dalam ayat ini, ialah dien (agama) Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena setelah pengangkatan beliau sebagai Rasul. Istilah Islam digunakan pada syari’at yang dibawa Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai utusan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada semua manusia.
“Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya” [Saba’ : 28]
“Katakanlah :”Hain manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua…” [Al-A’raf : 158]
Oleh karena itu, seseorang yang tetap bertahan dengan agama-agama terdahulu, seperti Yahudi dan Nasrani atau lainya, berarti ia menjadi orang yang ingkar kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena tidak berada di atas agama yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk diikuti, yaitu agama Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Hai Rasul, sampaikan apa yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu: [Al-Maidah : 67]
Setelah itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim surat kepada para raja di muka bumi untuk mengajanya masuk Islam, mengikuti beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan membebankan atas mereka tanggung jawab ittiba’ jika mereka tetap kufur. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengirim para utusan ke pelbagai penjuru dunia.
Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wa sallam mengirim Mu’adz bin Jabal ke Yaman, seraya bersabda.
“Engkau akan mendatangi sebagian kaum Ahli Kitab, maka hendaklah yang pertama kali engkau dakwahkan, ialah syahadat Lailaha Illallah dan Muhammad itu Rasulullah” [Al-Hadits]
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
“Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah neraka Jahannam. Dan itulah tempat kembali yang seburuk-buruknya” [At-Taubah : 73]
Maka, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bergegas melaksanakan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memimpin tentara dan membentuk pasukan untuk berjihad di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kemudian para sahabat setelah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan jihad ini, sehingga berhasil menaklukkan dunia bagian timur dan barat. Dan agama Allah memperoleh kemenangan, meskipun orang-orang musyrik membenci.
Sehingga, berdasarkan uraian di atas, maka perkataan “bebas memilih agama” merupakan perkataan bathil. Perkataan ini akan mengakibatkan terhapusnya syariat jihad fi sabilillah, padahal Allah Azza wa Jalla berfirman.
“Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi, dan (sehingga) agama itu hanya untuk Allah belaka” [Al-Baqarah : 193]
Juga memiliki konsekwensi, tidak perlu dikirimkan Rasul dan diturunkan Kitab untuk memerintahkan (manusia) beribadah kepada Allah Azza wa Jalla semata. Juga berarti, tidak boleh membunuh orang murtad yang diperintahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar dibunuh, (sebagaimana) dalam sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Orang yang menggantikan agamanya, maka bunuhlah dia” [HR Al-Bukhari]
Yang melontarkan perkataan ini, hanyalah golongan penganut ‘wihdatul-wujud’ . Mereka berpendapat bahwa semua yang disembah ialah Allah Azza wa Jalla Maha Tinggi Allah dari ucapan mereka. Perkataan ini kemudian bertemu dengan perkataan orang-oran musyrik ketika diperintahkan oleh para nabi mereka untuk beribadah kepada Allah Azza wa Jalla semata dan meninggalkan semua sesembahan yang lain, mereka berkata.
“Dan mereka berkata : “Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) ilah-ilah kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) Wadd, dan jangan pula Suwaa’, Yaghuts, ya’uq dan Nasr” [Nuh : 23]
“Mengapa ia menjadikan ilah-ilah itu ilah yang satu saja? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan” [Shad : 5]
Adapun firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam)” [Al-Baqarah : 256]
Yang dijadikan pegangan oleh para pengusung pendapat ini tanpa alasan yang haq, maka ayat tersebut tidak seperti yang mereka inginkan.
Al-Iman Ibnu Katsir rahimahullah berkata :
Allah Azza wa Jalla berfirman : “Maksudnya surat Al-Baqarah ayat 256 yaitu, kalian jangan memaksa seseorang untuk memasuki Islam”
Maksudnya sangatlah jelas, tidak perlu memaksa seseorang masuk Islam. Akan tetapi, orang yang diberi petunjuk Allah Azza wa Jalla, dan dilapangkan dadanya untuk menerimanya, serta hatinya disinari, maka ia akan masuk Islam. Sedangkan orang yang dibutakan mata hatinya, pendengaran dan penglihatannya ditutup oleh Allah Azza wa Jalla, maka tidak ada gunanya memaksanya masuk Islam. Para ulama menyebutkan ayat ini turun pada sekelompok orang Anshar, meskipun hukum ayat ini bersifat umum.
Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata :
Sebagian ulama berpendapat, pengertian ayat ini dibawakan kepada para ahli kitab dan orang yang mengikuti agama mereka sebelum terjadi perubahan dan pergantian. Jika mereka sudah membayar jizyah (artinya, orang kafir yang telah membayar jizyah ini, jangan dipaksa masuk Islam, -red). Sementara itu, sebagian ulama lainnya mengatakan, bahwa ayat ini telah dimansukh (dihapus hukumnya dan diganti,-red) dengan ayat yang memerintahkan untuk berperang, dan wajib mendakwahi semua umat manusia agar masuk ke dalam agama Islam yang lurus ini. Jika ada di antara manusia yang tidak mau masuk Islam, tidak mau tunduk kepadanya, dan juga tidak mau membayar jizyah, maka ia diperangi sampai terbunuh. Selesai perkataan Ibnu Katsir rahimahullah
Syaikh Abdur Rahman As-Sa’diy mengatakan, dalam firman Allah Azza wa Jalla surat Al-Baqarah ayat 256 ini, sebagai penjelasan mengenai kesempurnaan agama ini. Karena kesempurnaan bukti-buktinya, kejelasan ayat-ayatnya, juga karena keberadaan Islam itu sebagai agama (yang sesuai dengan) akal, ilmu, fitrah, hikmah, agama kebaikan dan yang mengadakan perbaikan, agama yang haq dan agama petunjuk. Karena kesempurnaannya ini, juga karena diterima oleh fithrah, maka tidak perlu memaksa manusia masuk Islam. Karena pemaksaan itu ada hanya pada sesuatu yang tidak disenangi hati, bertentangan dengan hakikat dan kebenaran, atau pda sesuatu yang tidak jelas bukti dan tanda-tandanya.
Jika tidak demikian, maka orang yang telah sampai padanya dien ini lalu dia menolaknya, tidak menerimanya, maka itu dikarenakan oleh pembangkangannya. Karena sudah jelas perbedaan antara petunjuk dan kesesatan. Sehingga, tidak ada alasan dan argumen menolak Islam.
Makna ini, tidak bertentangan dengan banyak ayat yang menyerukan kewajiban jihad. Karena Allah Azza wa Jalla mewajibkan jihad, supaya semua dien (agama) itu hanya untuk Allah Azza wa Jalla, juga untuk menghalau kezhaliman para pelakunya. Dan kaum muslimin sepakat, bahwa jihad itu tetap ada bersama dengan pemimpin yang baik dan zhalim. Itu termasuk yang difardhukan secara terus menerus, jihad melalui ucapan ataupun perbuatan.
Jadi jelas, maksud firman Allah surat Al-Baqarah ayat 256, bukan membiarkan manusia tetap berada di atas agama kekufuran, kesyirikan ataupun menyimpang, karena Allah Azza wa Jalla menciptakan makhluk agar mereka beribadah kepada-Nya semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku” [Adz-Dzariyat : 56]
Baragsiapa yang tidak mau beribadah kepada Allah Azza wa Jalla, maka orang itu diperangi, sehingga semua agama (ketaatan, -red) itu hanya untuk Allah Azza wa Jalla [1]
Demikianlah, kita memohon kepada Allah agar Dia menujukkan kepada kita kebenaran itu sebagai kebenaran, dan memberikan kepada kita kekuatan untuk mengikutinya, serta menujukkan kepada kita kebathilan itu sebagai sebuah kebathilan dan memberikan kekuatan untuk menjauhinya
[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XI/1428H/2007M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Almat Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183. telp. 0271-5891016]
_________
Footnotes
[1]. Dan hal ini tentu dengan memperhatikan syarat-syarat dan adab-adabnya sebagaimana dijelaskan oleh para ulama. Seperti harus adanya kemampuan dan telah sampainya dakwah kepada mereka. Wallahu a’lam. (-red)
Diposting oleh Lintang 4 Lawang di 17.22 0 komentar
Label: Tauhid
Senin, 05 Mei 2008
Bilamana Keberadaan Bani Israil Di Bumi Palestina?
Inilah tanah pilihan, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menetapkan keberkahan tanah Palestina, tanah yang juga termasuk bagian dari Syam. Keberkahannya ini dapat dirunut, misalnya Syam menjadi tempat hijrah Nabi Ibrahim Alaihissalam, tempat singgah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menjalankan Isra dan Mi’raj, tempat dakwah para Nabi. Dakwah yang membawa misi agama tauhid. Dan juga lantaran keberadaan Masjidil Aqsha di tanah Palestina yang penuh berkah.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Maha suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al-Masjidil Haram ke Al-Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya, agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda kebesaran Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat” [Al-Israa : 1]
Selain memuliakan tanah Palestina, Allah juga memilih Mekkah dan Madinah. Begitulah Allah telah mengistimewakan wilayah Syam, dan Masjidil Aqsha. Dan Allah memilih Nabi kita, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan menjadikannya sebagai khatamul anbiya wal mursalin. [1]
BILAMANA KEBERADAAN BANI ISRAIL DI BUMI PALESTINA?
Masa Nabi Ya’qub Dan Nabi Yusuf
Sejarah Yahudi bermula sejak Israil, yaitu Ya’qub bin Ishaq bin Ibrahim Al-Khalil, yang tumbuh di daerah Kan’an (Palestina) dengan dikarunia sejumlah 12 anak. Mereka itulah yang disebut asbath (suku) Bani Israil, dan hidup secara badawah (pedesaan) [2].
Ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala menempatkan Yusuf sebagai pejabat penting di Mesir, kemudian meminta kedua orang tua dan saudara-saudaranya untuk berpindah ke Mesir. Di Mesir, keluarga ini hidup di tengah masyarakat watsaniyyun (paganisme). Mereka hidup dengan kehidupan yang baik lagi nikmat di masa Yusuf [3]
Setelah Nabi Yusuf wafat, seiring dengan perjalanan waktu dan pergantian penguasa, kondisi Bani Israil berubah total. Yang sebelumnya menyandang kehormatan dan kemuliaan, kemudian menjadi terhina, lantaran Fir’aun melakukan penindasan dan memperbudak mereka dalam jangka waktu yang amat lama, sampai Allah mengutus Nabi Musa Alaihissalam, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Dan (ingatlah) ketika Kami selamatkan kamu dari (Fir’aun) dan pengikut-pengikutnya, mereka menimpakan kepadamu siksaan yang seberat-beratnya, mereka menyembelih anak-anakmu yang laki-laki dan membiarkan hidup anak-anakmu yang perempuan. Dan pada yang demikian terdapat cobaan-cobaan yang besar dari Rabb-mu” [Al-Baqarah : 49]
“Sesungguhnya Fir’aun telah berbuat sewenang-wenang di muka bumi dan menjadikan penduduknya berpecah-belah, dengan menindas segolongan dari mereka, menyembelih anak laki-laki mereka dan membiarkan hidud anak-anak perempuan mereka …” [Al-Qashash : 4]
Masa Nabi Musa Alaihissalam
Allah mengutus Nabi Musa dan Harun kepada Fir’aun dan kaumnya, dengan dibekali mukjizat, untuk menyeru mereka agar beriman kepada Allah dan membebaskan Bani Israil dari siksaan. Namun Fir’aun dan kaumnya mendustakan mereka berdua, kufur kepada Allah. Karenanya, Allah menimpakan kepada mereka berbagai bencana, kekeringan, rusaknya pertanian, mengirim angin kencang, belalang dan lain-lain. [4]. Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan Musa untuk lari bersama Bani Israil pada suatu malam dari negeri Mesir [5]. Fir’aun dan kaumnya pun mengejar. Tetapi Allah Subhanahu wa Ta’ala menenggelamkan Fir’aun beserta kaumnya, dan menyelematkan Musa dan kaumnya ke Negeri Saina, masuk dalam wilayah Palestina sekarang. Peristiwa itu terjadi pada hari Asyura. [6]
Orang-orang Yahudi menyebutkan, lama Bani Israil tinggal di Mesir 430 tahun. Jumlah mereka waktu itu sekitar 600 ribu orang lelaki.
Mengenai besaran jumlah ini. Dr Su’ud bin Abdul Aziz Al-Khalaf berkata : [7]
“Pengakuan ini sangat berlebihan. Karena berarti, bila ditambah dengan jumlah anak-anak dan kaum wanita, maka akan mencapai kisaran 2 juta-an jiwa. Tidak mungkin dapat dipercaya. Itu berarti jumlah mereka mengalami pertumbuhan 30 ribu kali. Sebab sewaktu Bani Israil masuk ke Mesir, berjumlah 70 jiwa. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat Asy-Syu’ara : 53.
“(Fir’aun berkata) ; ‘Sesungguhnya mereka (Bani Israil) benar-benar golongan yang kecil”
Jumlah 2 juta tidak bisa dikatakan kecil. Mustahil dalam satu malam terjadi eksodus dua juta jiwa. Kita tahu di dalamnya terdapat anak-anak dan kaum wanita serta orang-orang tua.
Orang-orang yang bersama Nabi Musa, mereka adalah orang-orang dari Bani Israil yang mengalami penindasan dan kehinaan serta menuhankan manusia dalam jangka waktu yang lama. Aqidah mereka telah rusak, jiwanya membusuk, mentalnya melemah, dan muncul pada mereka tanda-tanda pengingkaran, kemalasan, pesimis, serta bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya. [8]
Meski Allah telah menunjukkan banyak mukjizat dan tanda-tanda kekuasaan-Nya melalui Nabi Musa, tetapi mereka tetap ingkar, sombong dan tetap kufur. Mereka justru meminta untuk dibuatkan berhala sebagai tuhan yang disembah. Hingga akhirnya, As-Samiri berhasil menghasut mereka untuk menyembah anak sapi, menolak memerangi kaum yang bengis (Jababirah). Maka, Allah menimpakan hukuman kepada mereka berupa tiih (berjalan berputar-putar tanpa arah karena kebingungan) dalam jangka waktu yang dikehendaki Allah. Pada rentang waktu ini, Musa wafat. Sementara Harun sudah meninggal terlebih dahulu.
Setelah usai ketetapan waktu yang Allah kehendaki untuk menghukum mereka dengan kebingungan tanpa mengetahui arah, Bani Israil berhasil menaklukan bumi yang suci di bawah pimpinan Nabi Yusya bin Nun Alaihissalam. [9]
Para ahli, membagi perjalanan sejarah kota suci Palestina pasca penaklukan tersebut menjadi tiga periode.
Pertama : Masa Qudhah, Yaitu masa penunjukkan hakim bagi setiap suku yang berjumlah dua belas, setelah masing-masing mendapatkan wilayah sesuai pembagian Nabi Yusya bin Nun. Masa ini, kurang lebih berlangsung selama 400 tahun lamanya. [10]
Kedua : Dikenal dengan masa raja-raja. Diawali oleh Raja Thalut. Kondisi masyarakat mengalami masa keemasan saat dipegang oleh Nabi Daud dan Nabi Sulaiman.
Ketiga : Periode yang disebut sebagai masa perpecahan internal, yaitu setelah Nabi Sulaiman wafat. Mereka terbelah menjadi dua kutub. Bagian selatan dengan ibukota Baitul Maqdis dan wilayah utara dengan ibukota Nablus.
Dua wilayah ini, akhirnya dikuasai bangsa asing. Wilayah selatan ditaklukan oleh bangsa Assiria dari Irak. Wilayah utara diserbu Mesir. Disusul kedatangan Nebukadnezar, yang mampu mengusir bangsa Mesir dari sana. Pergantian kekuasaan ini, akhirnya dipegang bangsa Romawi yang berhasil mengalahkan bangsa Yunani, penguasa sebelumnya.
Pada masa kekuasaan Romawi inilah, Isa Al-Masih diutus oleh Allah. Pada masa itu pula, musibah dahsyat dialami kaum Yahudi. Bangsa Romawi melakukan genocide (pemusnahan) secara keras etnis mereka, lantaran orang-orang Yahudi melakukan pemberontakan. Baitul Maqdis pun dihancurkan. Bangsa Yahudi tercerai-berai. Sebagian melarikan diri ke seluruh penjuru wilayah bumi. Demikianlah hukuman Allah dengan mendatangkan bangsa yang menindas mereka. Siksaan dan kepedihan ditimpakan kepada mereka, atas kerusakan, tindak aniaya dan akibat akhlak mereka yang buruk. [11]
Bangsa Romawi menguasai tanah Baitul Maqdis hingga beberapa lama, hingga kemudian pada abad pertama hijriyah, pada masa khalifah Umar Ibnu Khaththab Radhiyallahu ‘anhu, kaum Muslimin berhasil mengambil alih penguasaan tanah penuh berkah ini dari tangan bangsa Romawi yang memeluk agama Nashrani, meliputi Palestina, Syam dan daerah yang ada di dalamnya. Tepatnya pada pemerintahan Khalifah Umar Ibnul Khaththab Radhiyallahu ‘anhu, pada bulan Rajab tahun 16H, sehingga menjadi Darul Islam. Penyerahan Baitul Maqdis ini terjadi, setelah pasukan Romawi disana dikepung oleh pasukan kaum Muslimin selama empat puluh hari di bawah komando Abu Ubaidah Ibnul Jarrah Radhiyallahu ‘anhu. Kemudian Khalifah Umar Ibnul Khaththab menetapkan orang-orang Yahudi tidak boleh tinggal di Baitul Maqdis.
[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi Khusus 07-08/Tahun X/1427H/2006M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Almat Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183. telp. 0271-5891016]
_________
Footnotes
[1]. Barakatu Ardhisy-Syam, Dr Abu Anas Muhammad bin Musa Alu Nashr, Majalah Manarusy-Syam, edisi Jumadal Ula 1425H.
[2]. Lihat Surat Yusuf ayat 100
[3]. Kisah tersebut termuat dalam Surat Yusuf.
[4]. Lihat Surat Al-A’raaf ayat 133
[5]. Lihat Surat Asy-Syu’ara ayat 52-66
[6]. Dari Ibnu Abbas, ia berkata : “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, saat kaum Yahudi berpuasa hari Asyura. Beliau bersabda. Hari apakah ini yang kalian berpuasa padanya? Mereka menjawab : Ini hari kemenangan Musa atas Fir’aun. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada para sahabat : Kalian lebih pantas menghormati Musa daripada mereka, maka berpuasalah” [HR Al-Bukhari dan Muslim. Dinukil dari Shahih Qashashil Anbiyaa, halaman 310]
[7]. Dirasatun Fil Adyan Al-Yahudiyah wa Nashraniyah, halaman 49
[8]. Mujaz Tarikhil Yahudi, Majalah Al-Jami’ah Al-Islamiyah, halaman 248
[9]. Nabi Yusya bin Nun Alalihissalam dalah salah seorang dari Nabi yang diutus kepada Bani Israil. Dalil yang menunjukkan kenabiannya, yaitu hadits dari Abu Hurairah, bahwasanya Nabi bersabda : “Matahari tidak pernah tertunda perjalanannya karena seseorang, kecuali bagi Yusya bin Nun, (ketika) pada malam hari ia menuju Baitul Maqdis: [HR Ahmad 2/325].
Ibnu Katsir berkata : Sanadnya sesuai dengan syarat Al-Bukhari. Lihat Al-Bidayah, 1/333. Dan hadits ini dishahihkan oleh Al-Hafizh dalam Al-Fath, 2/221. Di tempat lain, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda : Ada seorang nabi dari kalangan para nabi yang berperang, (ia) berkata kepada kaumnya … kemudian ia berkata kepada matahari, ‘Sesungguhnya engkau diperintah, dan aku pun juga diperintah, Ya Allah, hentikanlah ia, maka matahari itu pun berhenti, sampai akhirnya Allah membuka kota tersebut lantaran mereka” [HR Al-Bukhari, Lihat Al-Fath 6/220]
[10]. Dirasatun Fil Adyan, halaman 53
[11]. Lihat surat Al-A’raaf ayat 167
Diposting oleh Lintang 4 Lawang di 12.42 0 komentar
Label: Tauhid
Senin, 05 November 2007
Bila Kuburan Dijadikan Tempat Ibadah
Siapa yang tidak kenal dengan Ash-habul Kahfi? Tentu sudah banyak yang tahu. Mereka adalah pemuda-pemuda yang berlindung di suatu gua dari kedzaliman raja Decius yang kemudian ditidurkan oleh Allah selama 309 tahun Qamariah. Sampai akhirnya, Allah membangunkan mereka sedangkan mereka mengira Cuma tidur selama setengah hari atau sehari saja.Begitu terbangun, maka diutuslah seorang dari mereka oleh yang lain sehingga bertemu dengan orang-orang. Lalu pembesar yang berkuasa pada saat itu pun bersiap-siap membangun mesjid (tempat ibadah) di atas gua mereka.Demikianlah umat-umat dahulu, ketika ada orang yang shalih yang punya saja sedikit karomah atau keshalihan, mereka akan beramai-ramai membangun petilasannya saat orang shalih tersebut wafat. Seperti juga yang terjadi pada umat Nabi Nuh. Pertama kali mereka membuat patung Wadd, Suwaa’, Yaghuts, Ya’uq, dan Nasr –orang shalih yang hidup pada zaman sebelum Nabi Nuh- bukan untuk disembah, namun setan kemudian membisikkan kepada orang-orang yang bodoh, sehingga akhirnya disembahlah patung-patung itu.
Tak hanya patung, kuburan orang shalih atau mayat orang shalih yang dijadikan sarana meminta sesuatu ternyata juga sudah ada pada umat dahulu.
Di Indonesia pada zaman modern sekarang ini pun tidak ketinggalan dengan hal yang semacam itu. Kuburan-kuburan yang dikatakan sebagai kuburan para wali –termasuk yang katanya wali songo itu- banyak diziarahi orang. Mereka berdoa disamping kuburan –entah berdoa kepada Allah atau kepada yang di dalam kuburan- meminta hal yang bermacam-macam. Bahkan banyak juga para pejabat dan mantan pejabat kita yang hobinya ke kuburan. Sangat memprihatinkan.
Boleh Nga, Sih?
Kalau berdoa kepada selain Allah, mungkin sudah banyak yang tahu kalau hal tersebut tidak diperbolehkan dan termasuk perbuatan syirik. Tapi kalau berdoa disamping kuburan orang shalih, biar lebih manteb doanya, apakah hal tersebut juga tidak diperbolehkan? Mengenai hal ini, Rasulullah pernah bersabda, “Semoga laknat Allah titimpakan kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani,mereka menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai tempat ibadah!”(HR. Bukhari dan Muslim).Lima hari sebelum wafat, Rasulullah juga bersabda, “…Dan ketahuilah, bahwa sesungguhnya umat-umat sebelum kamu telah menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai tempat ibadah, tetapi janganlah kamu sekalian menjadikan kuburanku sebagai tempat ibadah, karena aku benar-benar melarang kamu dari perbuatan itu.”(HR. Muslim)
Dari hadist tersebut, kita dapat mengetahui bahwa sekedar menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah saja tidak diperbolehkan –walaupun kuburan nabi- apalagi menyembahnya. Tempat ibadah ini mencakup tempat sholat dan tempat berdoa. Jadi, berdoa disamping kuburan itu tidak diperbolehkan dalam Islam karena hal itu berarti menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah, baik itu kuburan nabi, wali atau yang lainnya.
Ziarah ke Kuburan Wali
Yang lebih parah lagi, saat ini sangat berkembang paket wisata ke makam-makam Sunan fulan, Habib Fulan atau Kyai fulan. Paket seperti ini hanya menganggapnya sebagai hiburan wisata, namun tidak sedikit pula yang akhirnya mempraktekkan berdoa di kuburan dengan paket tersebut, padahal Rasulullah telah melarang berpergian semacam itu, “Tidak boleh bersungguh-sungguh melakukan perjalanan, kecuali ke tiga masjid, yaitu Masjidil Haram, masjid ini (Masjid Nabawi),dan Masjidil Aqsha”.(HR. Bukhari dan Muslim)
Berdasarkan hadist di atas, para ulama melarang melakukan perjalanan secara khusus dalam rangka ziarah kubur, kecuali ke tiga masjid diatas. Ziarah kubur itu bertujuan agar orang yang berziarah senantiasa ingat mati sehingga bisa lebih memperbagus amalannya. Boleh juga mendoakan yang dikubur agar diampuni dosanya oleh Allah atau diringankan siksanya. Ziarah kubur yang sesuai dengan syariat itu tidaklah ditentukan waktunya, misalnya harus bulan Ramadhan; bahkan mengkhususkan waktu tertentu untuk berziarah termasuk perbuatan yang mengada-ada (Bid’ah). Termasuk yang dilarang pula adalah mengkhususkan makam tertentu untuk di ziarahi (Wali, Habib atau Sunan, misalnya).
Tempat berdoa dan beribadah yang benar bukanlah di kuburan. Kuburan adalah tempat tinggal orang-orang yang sudah berada di alam kubur. Mereka sudah tidak bisa lagi mengusahakan suatu amal bagi dirinya sendiri, tidak bisa menjadi penyampai permohonan orang hidup kepada Allah, apalagi mengabulkan doa yang semata-mata menjadi hak Allah. Maraji’: Kitab Tauhid, Fathul Majid, Qashashul Anbiya’ Sumber: Majalah El-Fata Edisi 4/II/2002, Hal 23-24
Diposting oleh Lintang 4 Lawang di 16.53 0 komentar
Label: Tauhid