Ahlan Wa Sahlan

IQRO ( BACALAH )

Bacalah dirimu, Bacalah dari apa engkau dijadikan

Bacalah kejadian demi kejadian, Bacalah masa lalu, dan apa-apa yang ditinggalkan, Bacalah masa kini, dan apa-apa yang ada disekitarmu, Bacalah masa yang akan datang dan apa-apa yang akan dan tentu terjadinya.

Sungguh ALLOH telah memberimu berlimpah-limpah, dan tegak kanlah kebenaran itu dengan daya juang yang tak kenal payah dan henti ( sabar),......................

Selamat datang ana ucapkan kepada akhi dan ukhti, semoga apa yang tertulis di blog ini bermanfaat bagi kita dalam menSyiarkan Islam, serta sebagai media bagi kita untuk saling bersilaturahmi.

Kritik dan saran dapat di sampaikan ke is.majid@gmail.com

Wassalam

AddThis

Bookmark and Share

Senin, 05 November 2007

Bila Kuburan Dijadikan Tempat Ibadah

Siapa yang tidak kenal dengan Ash-habul Kahfi? Tentu sudah banyak yang tahu. Mereka adalah pemuda-pemuda yang berlindung di suatu gua dari kedzaliman raja Decius yang kemudian ditidurkan oleh Allah selama 309 tahun Qamariah. Sampai akhirnya, Allah membangunkan mereka sedangkan mereka mengira Cuma tidur selama setengah hari atau sehari saja.Begitu terbangun, maka diutuslah seorang dari mereka oleh yang lain sehingga bertemu dengan orang-orang. Lalu pembesar yang berkuasa pada saat itu pun bersiap-siap membangun mesjid (tempat ibadah) di atas gua mereka.Demikianlah umat-umat dahulu, ketika ada orang yang shalih yang punya saja sedikit karomah atau keshalihan, mereka akan beramai-ramai membangun petilasannya saat orang shalih tersebut wafat. Seperti juga yang terjadi pada umat Nabi Nuh. Pertama kali mereka membuat patung Wadd, Suwaa’, Yaghuts, Ya’uq, dan Nasr –orang shalih yang hidup pada zaman sebelum Nabi Nuh- bukan untuk disembah, namun setan kemudian membisikkan kepada orang-orang yang bodoh, sehingga akhirnya disembahlah patung-patung itu.

Tak hanya patung, kuburan orang shalih atau mayat orang shalih yang dijadikan sarana meminta sesuatu ternyata juga sudah ada pada umat dahulu.


Di Indonesia pada zaman modern sekarang ini pun tidak ketinggalan dengan hal yang semacam itu. Kuburan-kuburan yang dikatakan sebagai kuburan para wali –termasuk yang katanya wali songo itu- banyak diziarahi orang. Mereka berdoa disamping kuburan –entah berdoa kepada Allah atau kepada yang di dalam kuburan- meminta hal yang bermacam-macam. Bahkan banyak juga para pejabat dan mantan pejabat kita yang hobinya ke kuburan. Sangat memprihatinkan.


Boleh Nga, Sih?

Kalau berdoa kepada selain Allah, mungkin sudah banyak yang tahu kalau hal tersebut tidak diperbolehkan dan termasuk perbuatan syirik. Tapi kalau berdoa disamping kuburan orang shalih, biar lebih manteb doanya, apakah hal tersebut juga tidak diperbolehkan? Mengenai hal ini, Rasulullah pernah bersabda, “Semoga laknat Allah titimpakan kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani,mereka menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai tempat ibadah!”(HR. Bukhari dan Muslim).Lima hari sebelum wafat, Rasulullah juga bersabda, “…Dan ketahuilah, bahwa sesungguhnya umat-umat sebelum kamu telah menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai tempat ibadah, tetapi janganlah kamu sekalian menjadikan kuburanku sebagai tempat ibadah, karena aku benar-benar melarang kamu dari perbuatan itu.”(HR. Muslim)

Dari hadist tersebut, kita dapat mengetahui bahwa sekedar menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah saja tidak diperbolehkan –walaupun kuburan nabi- apalagi menyembahnya. Tempat ibadah ini mencakup tempat sholat dan tempat berdoa. Jadi, berdoa disamping kuburan itu tidak diperbolehkan dalam Islam karena hal itu berarti menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah, baik itu kuburan nabi, wali atau yang lainnya.


Ziarah ke Kuburan Wali


Yang lebih parah lagi, saat ini sangat berkembang paket wisata ke makam-makam Sunan fulan, Habib Fulan atau Kyai fulan. Paket seperti ini hanya menganggapnya sebagai hiburan wisata, namun tidak sedikit pula yang akhirnya mempraktekkan berdoa di kuburan dengan paket tersebut, padahal Rasulullah telah melarang berpergian semacam itu, “Tidak boleh bersungguh-sungguh melakukan perjalanan, kecuali ke tiga masjid, yaitu Masjidil Haram, masjid ini (Masjid Nabawi),dan Masjidil Aqsha”.(HR. Bukhari dan Muslim)


Berdasarkan hadist di atas, para ulama melarang melakukan perjalanan secara khusus dalam rangka ziarah kubur, kecuali ke tiga masjid diatas. Ziarah kubur itu bertujuan agar orang yang berziarah senantiasa ingat mati sehingga bisa lebih memperbagus amalannya. Boleh juga mendoakan yang dikubur agar diampuni dosanya oleh Allah atau diringankan siksanya. Ziarah kubur yang sesuai dengan syariat itu tidaklah ditentukan waktunya, misalnya harus bulan Ramadhan; bahkan mengkhususkan waktu tertentu untuk berziarah termasuk perbuatan yang mengada-ada (Bid’ah). Termasuk yang dilarang pula adalah mengkhususkan makam tertentu untuk di ziarahi (Wali, Habib atau Sunan, misalnya).

Tempat berdoa dan beribadah yang benar bukanlah di kuburan. Kuburan adalah tempat tinggal orang-orang yang sudah berada di alam kubur. Mereka sudah tidak bisa lagi mengusahakan suatu amal bagi dirinya sendiri, tidak bisa menjadi penyampai permohonan orang hidup kepada Allah, apalagi mengabulkan doa yang semata-mata menjadi hak Allah. Maraji’: Kitab Tauhid, Fathul Majid, Qashashul Anbiya’ Sumber: Majalah El-Fata Edisi 4/II/2002, Hal 23-24

0 Comments: