Ahlan Wa Sahlan

IQRO ( BACALAH )

Bacalah dirimu, Bacalah dari apa engkau dijadikan

Bacalah kejadian demi kejadian, Bacalah masa lalu, dan apa-apa yang ditinggalkan, Bacalah masa kini, dan apa-apa yang ada disekitarmu, Bacalah masa yang akan datang dan apa-apa yang akan dan tentu terjadinya.

Sungguh ALLOH telah memberimu berlimpah-limpah, dan tegak kanlah kebenaran itu dengan daya juang yang tak kenal payah dan henti ( sabar),......................

Selamat datang ana ucapkan kepada akhi dan ukhti, semoga apa yang tertulis di blog ini bermanfaat bagi kita dalam menSyiarkan Islam, serta sebagai media bagi kita untuk saling bersilaturahmi.

Kritik dan saran dapat di sampaikan ke is.majid@gmail.com

Wassalam

AddThis

Bookmark and Share

Jumat, 05 Oktober 2007

Membatalkan Puasa vs Mengurangi Pahala Puasa

Salah satu 'kesalahan' lain yg sudah menjadi salah kaprah di kalangan masyarakat Indonesia adalah perkara batalnya puasa dan berkurangnya pahala puasa. Sebagai contoh, saat kecil dulu, sering kita mendengar dan dilarang menangis, berbohong, mencuri karena itu semua bisa membatalkan puasa kita. Larangan lain yg sering kita dengar (baik saat masih kecil ataupun di saat sekarang) adalah dilarang mandi saat siang, dilarang keramas di siang hari, kemudian dilarang (maaf) mengupil, membersihkan telinga, sikat gigi, dan masih banyak lagi larangan2 lainnya.

Salah kaprah ini kian parah, karena ada beberapa ulama dan ustadz yg salah menyampaikan dalam beberapa ceramah mereka.
Mereka menyatakan bahwa anggota tubuh mesti dijaga, karena jika tidak maka puasanya akan batal.
Aku hanya bisa geleng2 kepala saja (tidak habis pikir) mendengar dan melihat isi ceramah mereka.
Mengapa berbeda sekali dengan pengetahuan yg aku pelajari selama ini ya ?
Saudara-saudaraku...Rasululloh SAW sudah menyatakan bahwa HANYA 3 (TIGA) HAL YG MEMBATALKAN PUASA :
1. Makan dengan sengaja
2. Minum dengan sengaja
3. Berhubungan suami istri dengan sengaja

Ketiga hal di atas merupakan hal-hal yg MESTI DIHINDARI agar puasa kita tidak batal (berdasarkan rukun puasa)
Sementara itu, dari beberapa referensi (dan pernah aku muat juga di sini) aku dapatkan bahwa penyebab batalnya puasa juga bisa terjadi apabila :
1. Murtad, ialah kembali dari agama Islam kepada kekufuran (kafir)
2. Haid
3. Nifas
4. Melahirkan
5. Hilang ingatan/Gila, walaupun hanya sebentar
6. Pingsan
7. Mabuk (minum minuman keras atau zat narkoba lain) dengan di sengaja
8. Muntah dengan sengaja

Total jenderal, penyebab batalnya puasa berjumlah 11.
Dengan kata lain, hal-hal selain 11 hal di atas BUKANLAH penyebab batalnya puasa.
Berbohong, mencuri, korupsi, tidak akan membatalkan puasa.
Akan tetapi, PERBUATAN2 BURUK ITU AKAN MENGURANGI/MENGGUGURKAN PAHALA PUASA.
Oleh karenanya, aku sempat heran, ketika temanku bilang bahwa artis2 (perempuan) di bulan Ramadhan menutup auratnya
agar laki2 tidak batal puasanya. Lho, apa hubungannya menutup aurat dg membatalkan puasa ?

Rasululloh SAW sudah menyatakan dalam salah satu hadits yg cukup terkenal,"Berapa banyak diantara manusia yang berpuasa, tapi tidak mendapatkan hasil dari puasanya kecuali lapar dan haus" (Shahih Muslim).
Dari hadits di atas, terlihat bahwa banyak orang mu'min yg berpuasa namun tidak mendapatkan apa2 kecuali lapar dan haus. Penyebabnya ?
Perhatikan hadits berikut, Abu Hurairah r.a. berkata, "Rasulullah bersabda, 'Barangsiapa yang tidak meninggalkan kata-kata dusta
dan perbuatan buruk, maka Allah tidak memerlukan ia meninggalkan makan dan minumnya.'"

Hadits dari Abu Hurairah ini menjelaskan mengapa banyak kaum mu'min yg hanya mendapatkan lapar dan haus belaka dari ibadah puasa yg mereka lakukan.
Penyebabnya adalah TIDAK MENINGGALKAN KATA-KATA DUSTA DAN PERBUATAN BURUK.
Dengan demikian, jelaslah bahwa berbohong, korupsi, dan tindakan kejahatan lainnya TIDAK MEMBATALKAN PUASA, NAMUN AKAN MENGURANGI/MENGGUGURKAN PAHALA PUASA.

Sekedar catatan :

1. Menangis, mandi, sikat gigi, dan keramas di siang hari bisa membatalkan puasa apabila ada air yg masuk ke mulut (dan ditelan) DENGAN SENGAJA
2. Mencium istri TIDAK MEMBATALKAN PUASA, kecuali jika diteruskan dengan hubungan suami istri, maka akan batal puasanya.

Wallahualam bis showab

Wassalam

0 Comments: