Terkait masalah bulan madu yang banyak tersebar di eropa, terkadang
disertai dengan keyakinan yang aneh-aneh dari doktri agamanya. Apakah
jika ada sebagian kaum muslimin yang melakukannya, termasuk bentuk
meniru kebiasaan orang barat, meskipun hanya melakukan perjalanan di
negeri islam?
Semoga Allah memberikan balasan yang terbaik bagi anda..
Jawaban Syaikh Abdurrahman as-Suhaim:
Dalam masalah ini perlu dirinci.
Pertama,
Jika fenomena tersebut merupakan bagian
dari perkara ibadah orang kafir, baik menurut yahudi maupun nasrani
maka tidak boleh diamalkan sama sekali, apapun keadaannya, kecuali jika
perkara tersebut juga ditetapkan dalam syariat kita, berdasarkan
al-Quran dan sunnah, sehingga menjadi bagian dari ajaran semua syariat.
Seperti masalah hukuman had (hukuman tindak kriminal) atau menutup
aurat atau yang lainnya.
Kedua,
fenomena yang merupakan perkara dunia. Untuk yang kedua ini bisa dirinci sebagai berikut:
a. Jika diiringi dengan keyakinan tertentu maka tidak boleh ditiru, seperti: cincin tunangan.
b. Tidak diiringi keyakinan tertentu dan sudah tersebar di tengah
masyarakat islam, sehingga orang islam yang melakukannya menyadari
bahwa kegiatan ini hanya semata adat masyarakat di negerinya. Untuk
kasus kedua ini, saya berharap tidak mengapa dilakukan.
Termasuk dalam jenis yang kedua ini adalah kebiasaan yang dikenal
dengan ‘bulan madu’. Hanya saja tidak selayaknya terlalu terikat dengan
penamaan ini dan batasan waktu tertentu. Karena kehidupan seorang
muslim, jika dibangun di atas prinsip al-Quran dan sunnah maka semuanya
adalah kehidupan yang indah dan menyenangkan.
Selanjutnya untuk masalah safar, pada asalnya hukumnya adalah mubah.
Karena itu, boleh bagi suami untuk melakukan safar bersama istrinya,
terutama ketika masa pengantin baru. Karena kegiatan ini akan semakin
mengikat rasa cinta dan kasih sayang.
Akan tetapi tidak boleh safar ke negeri kafir atau ke tempat-tempat
yang banyak digunakan untuk maksiat. Karena para ulama telah menegaskan
bahwa wali berhak melarang orang yang menjadi tanggungannya untuk
pergi ke tempat-tempat campur baur laki-laki perempuan.
Syaikh Abdurrahman as-Suhaim merupakan seorang dai dari Kementrian
Agama, Wakaf, Dakwah dan Bimbingan Masyarakat Kerajaan Arab Saudi.
Allahu a’lam
0 Comments:
Post a Comment